Maruli menilai, aksi pengibaran bendera putih tersebut harus dimaklumi. Sebab, warga Aceh memang mengalami kesulitan. Banyak korban meninggal dunia, tidak sedikit yang masih hilang. Ada pula korban yang kehilangan keluar
Menanggapi itu, Dosen Hukum Tata Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih (Uncen) Lily Bauw menyebutkan bahwa, pernyataan ini penting sebagai peringatan politik, namun perlu ditempatkan s
Tito menegaskan tiga tugas pokok Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, yakni melakukan sinkronisasi dan harmonisasi program, pengawasan, serta evaluasi secara optimal. Langkah ini sejalan dengan a
Tito menyampaikan pemerintah telah menyiapkan mekanisme diskon melalui koordinasi lintas sektor. Hal itu disampaikan Tito dalam Rapat Bersama Kepala Daerah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Kepala Dinas Penan
“Beliau memerintahkan agar segera dilakukan perbaikan melalui audit. Audit internal harus dilakukan untuk mengetahui masalahnya di mana. Rumah sakit-rumah sakit dikumpulkan, termasuk pejabat di Dinas Kesehatan baik tingk
Tito menjelaskan, selisih sekitar Rp18 triliun antara data yang dirilis Kemenkeu dan Kemendagri bersifat wajar. Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) per Oktober 2025, dana simpanan Pemda tercatat Rp
Menurut Tito, sebagian besar kebocoran muncul dari pengeluaran birokrasi dan operasional pegawai. Ia mencontohkan, rapat yang seharusnya cukup dua kali bisa dibuat sepuluh kali, hanya untuk menghabiskan anggaran. Begitu
Kepala Biro Pemerintahan Eko Wador ketika dihubungi media ini mengungkapkan, jika SK pengangkatan bupati dan wakil bupati Boven Digoel terpilih periode 2025-2030 tersebut telah diterbitkan Menteri Dalam Negeri.
Ketentuan ini sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana kepala daerah maupun wakil kepala daerah wajib mendapatkan izin Menteri Dalam Negeri sebelum berangkat.
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Cenderawasih (Uncen) Lily Bauw menyebutkan bahwa kepala daerah tidak memiliki kewenangan untuk memangkas atau menghapus tunjangan DPRD secara sepihak, sebab hal itu akan bertentangan d