Ia mengingatkan, sumpah janji yang diucapkan menanggung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, serta tanggung jawab memelihara Pancasila dan UUD 1945. "Sumpah janji ini adalah terhadap Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan," ucap Syarifuddin.
"Patut saya ingatkan bahwa sumpah janji yang akan saudara-saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara RI. Tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD RI tahun 1945," ucap Syarifuddin diikuti para anggota dewa.
 Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, dari komunikasi terbaru, pihaknya memutuskan untuk menyerahkan hal itu ke pemerintah. Sesuai Pasal 165 UU 10/2016 tentang Pilkada, pelantikan kepala daerah diatur dalam perpres.
Ali melanjutkan, KPK mengapresiasi putusan tersebut, bahwa perbuatan penipuan Eltinus Omaleng adalah korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika sesuai apa yang dibuktikan dan dituntut Tim Jaksa ketika proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Makassar.