“KPK ingkar janji, tidak sesuai yang disampaikan berulang kali bahwa akan memprioritaskan kesehatan beliau (Lukas Enembe-red) untuk melakukan perawatan. Nyatanya tidak mengakui komitmen untuk mengizinkan klien kami ke Singapura,” tegasnya.
Menurut Ketua Tim Litigasi THAGP, Petrus Bala Pattyona, saat melakukan pendampingan hukum, terlihat kedua kaki Lukas Enembe dalam keadaan bengkak. Selain itu, untuk keperluan mandi pun, kliennya itu tidak dapat melakukannya sendiri dan harus dibantu penghuni rutan lainnya.
“Saya sudah diskusi dengan Lukas Enembe, bahwa saksi manapun baik dari pihak perusahaan, dinas di pemda dan lainnya. Klien kami tidak tahu apa apa, ia tidak pernah berhubungan masalah proyek,” kata Pengacara Petrus Bala Pattyona saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (3/2).
Beredar video aktivitas Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe saat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Divideo tersebut, terlihat Lukas sempat membaca buku, berjalan dengan tertatih tatih dan saat duduk dibantu oleh seorang perawat.