Public Lecture itu di gelar dengan tajuk Otonomi Khusus ( Otsus ) dan pemenuhan hak politik orang asli Papua ( Suku Byak ) menuju Pemilu 2024 dengan narasumber utama Laus D.C. Rumayom, S.Sos, M.Si Dosen Hubungan Internasional, Universitas Cenderawasih Jayapura
Pasalnya pada saat setiap kali persidangan dilakukan kebanyakan dari mereka sibuk mengotak – atik hand phone tanpa focus memperhatikan program yang dibahas bersama dalam persidangan.
Ketua Dewan Adat Keerom, Jack Mekawa mengatakan, adanya MoU tersebut merupakan harapan bagi masyarakat adat di Negeri Tapal Batas, Kabupaten Keerom. “Dengan adanya penandatanganan MoU ini juga merupakan program kerja utama sejak dilantik sebagai Ketua DAK Keerom,” ungkap Jack Mekawa kepada awak media.
Masing-masing Surat yang akan dikirim ke 6 MRP itu yakni Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah dan Papua Selatan. Dimana dalam surat tersebut berisi penolakan terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang bukan berasal dari wilayah adat di mana 6 provinsi itu berada.
Lembaga yang memperjuangkan kultur, budaya serta kesulungan orang asli Papua. Jangan menyimpang dari marwah tersebut mengingat pastinya aka nada catatan yang diberikan. Kapolda Papua Irjend Pol Mathius Fakhiri juga meminta untuk siapapun bisa menghormati apa yang diputus pemerintah.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat ( LMA ) Kabupaten Biak Numfor, David Rumansara mengatakan, usulan pihaknya itu telah disampaikan ke DPRD Biak Numfor untuk dilanjutkan kepada Penjabat Gubernur Provinsi Papua dan Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) RI di Jakarta.
Pembentukan Satuan Tugas ( Satgas ) Masyarakat Adat Biak Numfor itu dilakukan oleh para Mananwir Bar, Mansonanem dan Binsyowi di Kabupaten Biak Numfor pada pertemuan yang di gelar di Aidoram atau Kantor Dewan Adat Byak / Kan Kain Karkara Byak ( KKB ) beberapa hari lalu di Biak.
Pihaknya berharap demikian karena anak-anak asli setempat memiliki daya saing dan nilai tawar yang rendah bila di banding dengan warga bukan asli setempat sehingga tidak mungkin bisa mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD kabupaten / kota pada salah satu daerah di luar Papua.
“Melihat hal ini kami apresiasi untuk masyarakat Nusantara yang ada di Jayawijaya yang begitu kompak dalam menyikapi masalah keamanan dalam Kota Wamena,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos Selasa (26/9) kemarin.
Ketua LMA Keerom Marinus Hisage mengatakan, kegiatan pembekalan wawasan kebangsaan kepada 11 LMA Distrik ini merupakan bagian dari program LMA untuk memberikan pemahaman 4 konsensus wawasan kebangsaan, yakni Pancasila, UUD, GBHN, NKRI.