Rapat Paripurna penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Biak Numfor, Daniel Rumanasen, dan dihadiri oleh seluruh jajaran unsur pimpinan dan anggota DPRK, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur
Awalnya, rapat paripurna sedianya digelar pukul 10.00 WIT, namun hingga jam 12.30 WIT belum ada tanda-tanda rapat akan dimulai. Bahkan anggota DPRK yang hadir pun dalam waktu itu belum mencapai kuorum.
"Pembahasan LKPJ Wali Kota Jayapura tahun anggaran 2024 akan dibahas melalui Panitia kerja (Panja) DPRK Jayapura. Guna memberikan rekomendasi kepada walikota Jayapura dan jajarannya tentang substansi LKPJ walikota Jaya
Pemerintah berharap DPRK Sarmi dapat mencermati seluruh informasi yang disampaikan dan memberikan rekomendasi yang bersifat konstruktif. Menurutnya, rekomendasi DPRK merupakan bagian penting dalam memperbaiki kinerja pem
Dalam penyampaian LKPJ tersebut, dipaparkan berbagai capaian kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Untuk realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Papua tahun 2024 tercatat seb
Pertemuan yang berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati Jayapura, Kamis (6/2), diikuti semua perangkat daerah. Selain membahas LPPDP, mereka juga membahas dan menyusung Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024.
Hal itu ditetapkan dalam Rapat paripurna IV masa sidang II DPRD Kabupaten Mimika tentang penyampaian catatan rekomendasi DPRD Kabupaten Mimika terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika tahun anggaran 2023, yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kabupaten Mimika, Rabu, 3 Juli 2024.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng ini berlangsung di ruang paripurna DPRD, Senin (1/7/2024), dan dihadiri oleh Bupati Mimika Johannes Rettob bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) serta unsur pimpinan dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD kota Jayapura, Joni Y. Betaubun mengatakan semua fraksi menerima LKPJ Pemkot Jayapura TA 2023, untuk ditetapkan menjadi Perda. Selain itu kata Betaubun, pendapat akhir fraksi-fraksi terkait persoalan CASN, adalah untuk menguatkan pernyataan Pemkot Jayapura soal pembatalan seleksi CASN pada saat pembukaan sidang paripurna.