BIAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRK) Kabupaten Biak Numfor menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Biak Numfor Tahun Anggaran 2024, Jumat (2/5) malam.
Rapat Paripurna penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Biak Numfor, Daniel Rumanasen, dan dihadiri oleh seluruh jajaran unsur pimpinan dan anggota DPRK, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) plus TNI-Polri Kabupaten Biak Numfor.
Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, dalam pidatonya menyampaikan nota pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2024. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mansnembra menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan wujud pertanggungjawaban tertulis Kepala Daerah kepada DPRK Biak Numfor.
“Dengan mengacu pada ketentuan tersebut, pada kesempatan yang berbahagia ini, kami selaku Bupati Biak Numfor menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, yang memuat berbagai informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran,” ujar Bupati Markus Mansnembra.