Razia yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Moh. Akbar, ini berhasil menjaring 32 pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran. Sebagian besar pelanggar adalah remaja yang tidak hanya melakukan aksi ugal-ugalan seperti freestyle atau mengangkat ban, tetapi juga berkendara tanpa menggunakan helm serta melanggar aturan lalu lintas lainnya.
Melihat maraknya pelanggaran lalulintas yang sering terjadi di Kabupaten Jayapura, akhirnya banyak menimbulkan kecelakaan lalu-lintas. "Sehingga kegiatan seperti ini harus terus dilakukan untuk menekan pelanggaran lalulintas dan kecelakaan lalu-lintas, " tambahnya.
Kapolsek Abepura, Kompol Komarul Huda melalui Kanit lantas Polsek Abepura, Adhita Refan Lescahya mengatakan bahwa Polsek Abepura menjamin kelancaran arus lalulintas di distrik Abepura selama proses Wisuda berlangsung.
Selain itu, terdapat empat unit sepeda motor yang terpaksa diamankan di Mapolresta Jayapura Kota karena menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong. "Rata-rata pelanggar yang terjaring razia ini tidak menggunakan helm SNI. Sementara itu, empat unit sepeda motor kami amankan karena menggunakan knalpot brong," ujar AKP Moh. Akbar.
Dari pantauan Cenderawasih Pos, razia ini membuat sejumlah pengendara yang kendaraannya tidak lengkap atau tidak menggunakan helm memilih menghindar. Mereka bahkan nekat bermain kucing-kucingan dengan petugas. Beberapa pengendara terlihat bersembunyi di turunan Jalan Kalam Kudus dan sekitar jembatan samping Bank Papua untuk menghindari razia.
Dari data yang dihimpun Cenderawasih Pos di UPPD Samsat Jayapura, kendaraan di Kota Jayapura jumlahnya memang mengalami peningkatan. Pada 2024 total kendaraan bermotor yang terdata ada sebanyak 272.256 unit. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 10.700 unit jika dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 261.556 unit.
Artinya saat ini masih banyak pemilik kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang tidak memiliki kesadaran untuk membayar pajak. Sangat ironis, dimana warga mampu membeli kendaraan bermotor, namun tidak mau memenuhi kewajiban membayar pajak.
Kapolresta merincikan pada tahun 2023 korban meninggal dunia Sebanyak 81 orang, luka berat sebanyak 519 orang. Untuk luka ringan sebanyak 1.325 orang. Sedangkan pada tahun 2024, korban meninggal dunia sebanyak 77 orang, luka berat sebanyak 462 orang, luka ringan sebanyak 1.406 orang.
Dari pantauan koran ini, kendaraan mulai tersendat sejak di depan GOR Cenderawasih APO, begitu juga dari arah sebaliknya dari Argapura pun kendaraan melaju perlahan. Meskipun polisi sudah mengeluarkan imbauan di putaran pompa bensin lama (jalan koti) dan di putaran polimak namun masih banyak warga yang tetap memilih jalur pelabuhan.