Minibus Daihatsu Grandmax dengan nomor Polisi DD 8439 SB yang melaju dari arah Nimbokrang menuju Sentani ini, terbalik setelah sopir berinisial DA (20) tidak dapat menguasai kendaraannya saat melaju dan melakukan pengereman mendadak.
"Dari data yang kami peroleh, kasus Lakalantas mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun lalu dengan periode yang sama, dimana dari jumlah tersebut 16 orang meninggal dunia, 95 orang alami luka berat dan 31 orang luka ringan dengan kerugian materiil Rp 280.050.000,"ungkapnya.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Lantas Iptu Baharuddin Buton, SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait kasus kecelakaan tunggal hingga mengakibatkan 4 orang meninggal dunia dan 10 lainnya luka - luka.
Pengemudi mobil Avanza diduga dalam pengaruh Miras. “Pengemudi seperti lagi mabuk, karena mobil yang dia bawa jalannya zig zag makanya terjadi kecelakaan,” ungkapnya.
Kurangnya kesadaraan masyarakat dalam tertib berlalu lintas, pengaruh minuman keras, maupun kondisi jalan yang licin dan factor lainnya, sering kali menjadi pemicu terjadinya kecelakaan di jalan raya. Meski aparat kepolisian seringkali melakukan razia untuk tertib berlalu lintas, tetap saja masih terjadi kasus kecelakaan lalu lintas.
Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Frets Lamahan yang dikonfirmasi menjelaskan kejadian kecelakaan maut ini terjadi Sabtu (9/9) sekira pukul 06.45 WIT di Jl Raya Tobati Pantai Hamadi tepatnya di depan Gudang Enseval Distrik Jayapura Selatan.
Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi kejadian , tabrakan yang menyebabkan suara yang cukup keras ini sempat mengagetkan warga yagn ada di sekitar lokasi kejadian. Kecelakaan ini juga sempat menarik perhatian penguna jalan lain yang melintas.
Tubuh pria tanpa baju ini ditemukan di kiri jalan KM 13,7 dan diduga merupakan korban tabrak lari. Ini disampaikan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon saat ditanya Cenderawasih Pos, Kamis (7/9).
"Sesampainya di TKP karena kondisi jalan turunan dan menikung sehingga ia tidak dapat mengendalikan kendaraannya, hingga mengakibatkan motornya hilang kendali kemudian masuk kedalam parit," ujar Kapolsek.
Informasi yang beredar, sejumlah tuntutan tersebut diantaranya jaminan 5 anak korban, perbaikan motor, uang kepala Rp 2 miliar, jenazah diurus Koramil dan anggota Koramil tidak boleh ada yang mabuk.