Tuesday, September 24, 2024
33.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

KRIMINAL

Masih Bungkam Soal Asal Amunisi

“Tapi belum ada pengakuan. YA yang menyerahkan peluru ini belum mau bicara darimana ia mendapatkan amunisi tersebut,” kata Faisal kepada Cenderawasih Pos di Polda Papua, Senin (26/9).

Waspadai Penyelundupan Ganja di Lapas Abepura

  Dikatakannya adanya temuan 27 paket ganja ini karena pada pagi harinya petugas lapas telah menggagalkan penyelundupan Ganja Kelapas Abepura, sehingga sebagai upaya pengembangan atas temuan tersebut, akhirnya dilakukan penggeledahan di setiap hunian WBP.

Amankan 10 Anak Panah Modifikasi

Yang terakhir adalah  polisi telah menetapkan dua orang yakni MA (14) dan MI (17) sebagai tersangka. Tak hanya itu, ada barang bukti lain yang ditemukan yakni 10 buah anak panah yang sudah dimodifikasi. Besi seukuran 7 cm hingga 10 cm ini dibuat runcing dan bergerigi di bagian depannya.

Tiga Penyedia Senpi dan Amunisi KKB Ditangkap

Ketiganya juga memiliki peran yang berbeda beda dimana MN bertugas untuk mencari dan membeli amunisi, BK sebagai pembeli dan pemodal dan YA sebagai penjual amunisi. Amunisi – amunisi ini nantinya akan disuplai kepada Undinus Kogoya, pimpinan KKB Intan Jaya.

Demo Save Lukas Enembe, 14 Orang Diamankan 

Tak hanya itu, ada juga yang membawa busur panah dan minuman keras. Namun yang menarik perhatian aparat keamanan adalah dari peserta demo tersebut ternyata ada yang mengantongi bahan peledak, dopis.

10 Anggota TNI Mogok Bicara

Dari hasil Investigasi yang dilakukan Komnas HAM di Kampung Mememu, korban atas nama Yohanis mengaku dia bersama almarhum dianiaya anggota TNI Pos Yonif 600 yang berlokasi di pos milik TNI dengan menggunakan kayu buah, kabel listrik sebesar jari, bambu dan selang air.

Empat Pelaku Pembunuhan Polisi Terancam 15 Tahun

   Keempatnya  diserahkan langsung Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Handry Bawiling didampingi Kanit Resum Ipda Andry Rihulay dan diterima oleh Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Marvie De Queljoe, SH, MH didampingi Jaksa Oktovianus Taliti, SH dan Jaksa Achmad Kobarubun, SH.

Pemeriksaan Enam Prajurit Kasus Timika Rampung

Setelah itu berkas ini kembali akan  dilimpahkan ke Kaotmilti IV-Makassar. Sedangkan perkara Kapten Inf DK dan empat orang lainnya saat ini dalam proses resume dan melengkapi administrasi berkas perkara dan direncanakan pada Rabu, (21/9) akan dilimpahkan ke Pomdam XVII/Cenderawasih untuk dilakukan penelitian syarat formil dan materiil selanjutnya dilimpahkan kepada Kaotmil IV-20 Jayapura.

Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana 

‘’Tersangka dijerat dengan Pasal Primer 340 KUHP dan subsidair Pasal 338 KUHP,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui KBO Reskrim Ipda Eko Irianto saat ditemui media ini  di Mapolres Merauke, Kamis (15/9). ‘

Dua Pemasok Ganja ke Wamena Diringkus di Jayapura

    Kedua pengedar ganja yang ditangkap di Jayapura ini merupakan hasil pengembangan kasus ganja dengan tersangka LH yang sebelumnya ditangkap saat mengambil paket berisi ganja kering seberat 37 gram di gudang Cargo Bandara Wamena beberapa waktu lalu.

Latest news

- Advertisement -spot_img