Kasus persetubuhan ini terungkap saat orang tua korban melihat sejumlah titik merah dibagian leher korban. Korban ditanya orang tua korban soal merah merah yang ada di leher korban, namun korban tidak mau berterus terang sehingga orang tua korban membawanya ke Polres Merauke.
  Ia sempat mempertanyakan karena belum ada progress positif terkait laporannya. Korban menjelaskan bahwa saat itu ia melintas di sekitar lokasi kejadian dan bersamaan dua pelaku berinisial Ne dan Be tengah pesta miras bersama beberapa rekannya.
Kronologi kejadiannya ungkap Kapolres, berawal saat saksi korban, saksi Felix dan Mikhael Kamkopimo dan kedua pelaku berinisial AK dan MK bertemu di tempat acara goyang salah satu rumah warga
  Karena itu menjadi tugas pihak kepolisian untuk memastikan bahwa tindakan pelaku itu dilakukan kapan dan dalam rangka apa. Supaya masyarakat juga mengetahui pasti mengenai kepastian berita tersebut dan tidak membawa citra buruk Pramuka di Kota Jayapura.
Kendati pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap laporan seorang ayah diduga cabuli 2 anak perempuannya di Merauke yang baru berumur 6 dan 9 tahun, namun penyidik belum memiliki cukup bukti untuk menjadikan ayah 3 anak itu sebagai tersangka.
Aksi perampokan yang pertama dilakukan yakni dengan jumlah sekira Rp160 juta, yang kedua Rp290 juta dan yang ketiga terhadap korban berinisial AAJ hingga mengakibatkan korban mengalami luka di bagian jari-jari tangan.Â
Berdasarkan keterangan yang diterima media ini, Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq menbenarkan, Roy ditangkap pada Selasa (5/3) dini hari kemarin, sekira pukul 01.00 WIT.
  Mirisnya lagi hasil curiannya ini justru digunakan untuk membeli minuman keras. Minuman yang kerap memberi efek lahirnya tindak pidana atau pemilu perbuatan. OT diciduk oleh Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus F. Pombos.
Satuan Narkotika Polres Boven Digoel kembali menangkap seorang residivis kasus Narkotika jenis Sabu berinisial HS. Penangkapan terhadap HS tersebut dilakukan Satuan Narkoba Polres Boven Digoel saat HS sedang melakukan transaksi di Jln. Trans Papua Km. 4 Tanah Merah, Boven Digoel depan Resto, Rabu 21 Februari 2024 sekitar pukul 22.25 WIT.
Sebuah kejadian lucu dan menarik dalam dunia kriminal terjadi di Jayapura akibat mengkonsumsi miras kemudian melakukan pencurian. Kasus yang terbilang sangat jarang itu kini ditangani pihak Kejaksaan Negeri Jayapura usai perkaranya dilimpahkan oleh Polsek Jayapura Utara.