Karena itu menjadi tugas pihak kepolisian untuk memastikan bahwa tindakan pelaku itu dilakukan kapan dan dalam rangka apa. Supaya masyarakat juga mengetahui pasti mengenai kepastian berita tersebut dan tidak membawa citra buruk Pramuka di Kota Jayapura.
Kendati pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap laporan seorang ayah diduga cabuli 2 anak perempuannya di Merauke yang baru berumur 6 dan 9 tahun, namun penyidik belum memiliki cukup bukti untuk menjadikan ayah 3 anak itu sebagai tersangka.
Aksi perampokan yang pertama dilakukan yakni dengan jumlah sekira Rp160 juta, yang kedua Rp290 juta dan yang ketiga terhadap korban berinisial AAJ hingga mengakibatkan korban mengalami luka di bagian jari-jari tangan.
Berdasarkan keterangan yang diterima media ini, Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq menbenarkan, Roy ditangkap pada Selasa (5/3) dini hari kemarin, sekira pukul 01.00 WIT.
Mirisnya lagi hasil curiannya ini justru digunakan untuk membeli minuman keras. Minuman yang kerap memberi efek lahirnya tindak pidana atau pemilu perbuatan. OT diciduk oleh Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus F. Pombos.
Satuan Narkotika Polres Boven Digoel kembali menangkap seorang residivis kasus Narkotika jenis Sabu berinisial HS. Penangkapan terhadap HS tersebut dilakukan Satuan Narkoba Polres Boven Digoel saat HS sedang melakukan transaksi di Jln. Trans Papua Km. 4 Tanah Merah, Boven Digoel depan Resto, Rabu 21 Februari 2024 sekitar pukul 22.25 WIT.
Sebuah kejadian lucu dan menarik dalam dunia kriminal terjadi di Jayapura akibat mengkonsumsi miras kemudian melakukan pencurian. Kasus yang terbilang sangat jarang itu kini ditangani pihak Kejaksaan Negeri Jayapura usai perkaranya dilimpahkan oleh Polsek Jayapura Utara.
Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto mengatakan kasus penganiayaan tersebut bermula NM selaku suami dari korban SA belum mendapatkan pekerjaan. Karena tidak bekerja, NM pun sering dimarahi SA (Istrinya red) yang sudah bekerja. Bahkan tidak hanya dimarah, tapi menurut pengakuan NM, dirinya juga sering dihina oleh korban.
Kasus yang dilakukan Kiren adalah menganiayaan terhadap seorang penjaga kios di Argapura. Ia dalam keadaan mabuk, masuk ke dalam kios kemudian melakukan pengancaman dan penganiayaan. Hanya saja aksinya ini terekam jelas CCTV, bahkan korban dan beberapa anak muda di sekitar lokasi sempat melakukan pengejaran.
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK didampingi KBO Reskrim Ipda Sewang ditemui membenarkan laporan pemerkosaan yang dialami korban tersebut.