Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Benny Ady Prabowo mengatakan bahwa peristiwa tragis ini melibatkan korban bernama Wandingen Kekri dan Roheni, yang merupakan istri dan anak sambung dari pelaku berinisial MK. “Lagi dilakukan pengejaran oleh anggota Polres Jayapura,” singkat Kabid Humas.
Pemalangan yang sebelumnya dilakukan kelompok masyarakat termasuk situasi tegang kini berangsur pulih. Pihak kepolisian gabungan juga masih melakukan patroli untuk memastikan bahwa kondisi daerah kondusif.
Menurut Kapolsek Abepura. AKP. Soeparmanto, korban dianiaya oleh pelaku saat hendak ke kebunnya di Koya Koso. Dimana saat tiba di Jembatan Kampung Nafri, pelaku menghadang dan memalak korban. Tak hanya meminta uang, pelaku justru menganiaya korban menggunakan parang sehingga korban mengalami luka memar pada bagian wajah.
Aksi saling serang antara pedagang dan preman pasar Jibama ini pukul 13.04 WIT Selasa (18/7) yang dilatarbelakangi kasus mengkonsumsi Miras dan aksi pemalakan pada kios-kios yang berada di dalam pasar.
Kapolsek Abepura, AKP. Soeparmanto menerangkan bahwa sebelumnya pada 11 Januari 2023 lalu, korban datang ke Polsek Abepura untuk membuat laporan kehilangan. Dimana dari keterangan korban. Barang berupa handphone milinya ini hilang diambil orang.
Pedagang yang menjadi korban berinisial OK (40) dan Polisi sengaja menginisialkan identitas korban untuk keamanan. Korban dibacok di depan kisonya di kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah pada Sabtu (15/7).
”Sudah kami lakukan investigasi, korban merupakan warga sipil yang berprofesi sebagai tukang ojek, bukan anggota intelejen seperti yang dituding. Saya mau katakan bahwa kelompok TPN OPM ini memang sering menyebar hoax," tegas Ka Ops Damai Cartenz, Kombes Faisal.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK dan KBO Reskrim Ipda Eko Irianto, SE, mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat adanya transaksi, sehingga pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut di hotel yang dimaksud.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK dan KBO Reskrim Ipda Eko Irianto, SE, mengungkapkan, ketiga tersangka tersebut ditangkap dari tempat dan waktu yang berbeda.
Kasatreskrim Polres Yalimo Iptu Andrian Kbarek, STr,K ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos membenarkan adanya penangkapan terhadap AG oleh Satgas Damai Cartenz Polda Papua di Wilayah Kabupaten Jayawijaya.