Dijelaskan usai melakukan beberapa rangkaian penyelidikan atas peristiwa pembakaran mobil milik korban Nikson Tarage. Kasat Reskrim bersama tim opsnal dan penyidik berusaha menemukan titik terang kejadian tersebut hingga berhasil menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni EF (18) dan MP (45).
Lession Officer (LO) Polda Papua Papua Tengah, Kombes Pol Gustaf Urbinas menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan dari siapapun terkait korban sipil. Ia meminta siapa saja yang mengetahui kejadian ini bisa membuat laporan resmi sekaligus menunjukkan bukti adanya korban tewas. ”
Ia yang diduga kuat menjadi pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap seorang petani bernama Marthen Luther (41) hingga akhirnya nyaris menimbulkan konflik antar warga. Kejadian penganiayaan itu sendiri terjadi pada Kamis (20/7) pagi di Kampung Nafri.
Kapolres Supiori Kompol Marthen, W. Asmuruf, S. Sos, M.M melalui Kasi Humas Polres Supiori AKP Nataniel Sanggenafa, S.E menyampaikan kasus pengrusakan rumah dan penganiayaan bermula saat Jefri Awom sedang bermain di dalam salah satu rumah kosong milik Nelson R beserta isterinya Rosmina R yang tidak ditempati tanpa izin sekitar pukul 16.30 WIT. Melihat hal itu, Rosmina R menegur dengan baik - baik agar pelaku bermain di luar rumah.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan mayat laki –laki tanpa identitas, korban ditemukan di pinggir jalan dan dalam posisi terlentang serta tidak memakai baju dengan kondisi wajah hancur.
Tak hanya itu, akibat berusaha melawan aparat saat diamankan, salah satu kakinya terpaksa harus ditembus timah panas. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian Minggu (23/7) siang menjelaskan bahwa OM melakukan aksinya pada Sabtu (15/7) dini hari sekira pukul 02.00 WIT.
Kapolsek menambahkan, situasi kemudian berangsur membaik setelah diberikan penjelasan kepada keluarga korban, sementara korban Nikson Tarage bersama tiga orang terduga pelaku berada di Polsek Muara Tami.
Namun karena dipengaruhi minuman keras akhirnya ketiga pemuda ini justru menganggap sopir yang mau menolong sebagai pelaku kecelakaan. Disampaikan kejadian ini terjadi pada Jumat (21/7) sekira pukul 18.40 WIT jalan Trans Arso tepatnya di depan Pemancingan Harangan Bagot, Kosa Kosso.
"Pelaku masih dalam pengejaran, nanti jika pelaku ditangkap maka kasusnya akan dilimpahkan ke Polres Jayapura,"ungkapnya, saat dikonfirmasi, Minggu (23/7)kemarin.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Benny Ady Prabowo mengatakan bahwa peristiwa tragis ini melibatkan korban bernama Wandingen Kekri dan Roheni, yang merupakan istri dan anak sambung dari pelaku berinisial MK. “Lagi dilakukan pengejaran oleh anggota Polres Jayapura,” singkat Kabid Humas.