Dalam salinan berita acara MK ada 4 point gugatan yang diajukan yaitu perta ma berkaitan dengan proses pendafta ran Calon Wakil Gunsernur Papua Yer mias Bisai. MariÂYo menilai KPU Papua selaku termohon telah melakukan pe langgaran asas dan prinsip jujur. Kare na meloloskan berkas pendaftaran YerÂmias Bisai yang illegal.
Sebagai pihak terkait, Ronny bersama tim hukumnya sedang menunggu jadwal MK, adapun tahapannya setelah permohonan masuk di MK, panitera akan memeriksa berkas pengguat atau pemohon atau disebut proses dismissal untuk memastikan apakah gugatan itu bisa diterima atau tidak. Setelah tahapan ini selesai, maka MK tetapkan jadwal sidang.
Befa-Nathan sendiri akhirnya memilih bersuara untuk menjelaskan ke massa pendukung mereka terkait perkembangan terakhir. Keduanya meminta masyarakat bersabar dengan tetap menjaga situasi daerah agar tetap kondusif.
Secara prinsip laporan atas hasil pleno Kota Jayapura tidak secara langsung ke DKPP, namun tim hukum akan mengungkapkan bukti-bukti autentik dihadapan MK. "Nanti dari hasil sidang akan di putuskan soal DKPPnya," jelas Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDI Perjuangan.
Menurut Fajar Irianto Kambon, berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstritusi (MK), paslon MARI-YO (sapaan akrab nomor urut dua itu) tercatat mendaftarkan gugatannya pada Rabu, 18 Desember 2024, pukul 23.45 WIB malam secara daring.
PJ Bupati Lanny Jaya Alpius Yigibalom, memastikan jika sampai saat ini masyarakat masih belum bisa menerima apa yang diputuskan oleh KPU Lanny Jaya karena pada saat perhitungan suara KPU sama sekali tak menghiraukan D hasil yang telah dibacakan, bahkan semenjak masih dalam C hasil ditingkat TPS dan Distrik masyarakat sudah megetahui siapa yang menjadi Bupati devinitif di Lanny Jaya.
Mewakili PPD dari 6 Distrik yakni Distrik Air Garam, Aweku, Kembu, Umbi, Yuneri dan Unggawi, Peko Penggu menyatakan pihaknya ingin menyampaikan apa yang terjadi dalam pelaksanaan pleno rekapitulasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tolikara yang mana ada 6 distrik yang dihanguskan suaranya sekitar 42000 lebih oleh KPU.
  KPU Papua dalam rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara yang berakhir Sabtu (14/12) menetapkan pasangan nomor urut 1 yakni Benhur Tomi Mano-Yeremias Bisai mendapat suara terbanyak yaitu 269.970 suara, sedangkan pasangan nomor urut 2 Matias Fakhiri-Aryoko Rumaropen memperoleh 262.777 suara.
Dalam Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunugan tahun 2024 Paslon nomor urut 01 Dr (HC) Jhon Tabo-Dr. Ones Pahabol unggul 156.654 dengan dengan perolehan suara 720.925, sedangkan Paslon nomor urut 02Â Befa Yigibalom, SE, MSi -Natan Pahabol, S.Pd 564.280 suara dari DPT 1.293.683 8 Kabupaten.
Calon Gubernur papua Pegunungan Nomor Urut 01 Dr (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan Tuhan memberikan sesuatu itu berdasarkan apa yang dilakukan dan Tuhan perhitungkan itu, oleh karena itu Tuhan menempatkannya bersama Dr. Ones Pahabol, SE, MM untuk mengangkat jatidiri, harkat dan martabat masyarakat di Papua Pegunungan untuk sama dengan saudara -saudara di daerah lain.