Dalam dokumen keputusan itu dijelaskan bahwa pemberhentian sementara dilakukan karena Steve Dumbon terbukti melanggar kode etik, sumpah/janji jabatan, dan/atau pakta integritas sebagai penyelenggara pemilu.
Methodius melihat sinergitas KPU Provinsi dan KPU Kabupaten sebagai penyelengga Pemilu di delapan kabupaten/kota sangat diperlukan dan dinantikan masyarakat Papua. langkah koordinatif dan supervisi dalam membangun ekosis
Hanya pemberhentian ini sifatnya masih sementara. Meski begitu nampaknya agenda PSU bakal hangat karena belum apa-apa sudah ada korban dan pergantian. Terkait pemberhentian ini, Steve akhirnya angkat suara. Mantan Ketua
Haris menyampaikan bahwa KPU dan Bawaslu Papua memiliki peran krusial dalam menjaga kepercayaan publik. Keduanya diharapkan menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Sarmi, Ardin, mengungkapkan bahwa kedua distrik tersebut memiliki sejumlah warga yang masih tercatat sebagai pemilih tetap, namun saat ini tinggal di luar wilayah. Guna memastikan hak pil
Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Sarmi, Ardin, S.IP menjelaskan, KPU Sarmi sejauh ini telah melantik badan ad hoc, namun masih ada kekurangan dalam proses administratif, terutama terkait penerbitan SK Sekretariat PPS
Ketua KPU Biak Numfor, Joey Lawalata, dalam pertemuan dengan Pemerintah Daerah mengungkapkan kekhawatirannya terkait kemungkinan penurunan tingkat partisipasi pemilih jika tidak ada dukungan yang optimal.
"Kesiapan kita dalam pelaksanaan PSU mulai dari membentuk badan Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Badan Pusat Statistik (BPS) Pemilihan Umum, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga Sekretariatan," katanya k
Disinggung sola upaya sosialisasi Joey menyadari masih terkendala dari sisi penganggaran. "Sebenarnya upaya kami adalah mengoptimalkan upaya sosialisai di 'Budgeting' karena jujur saja kita dibatasi secara budgeting.
Hal ini dilakukan KPU dikarenakan tingkat partisipasi masyarakat dalam PSU sangat menurun. Karena itu, KPU Papua tak henti-hentinya melakukan sosialisasi tentang pentingnya pemilu dan hak pilih masyarakat dengan menyebar