Dalam pesannya Ketua KPU Kabupaten Jayapura Efra meminta PPD di 19 distrik Kabupaten Jayapura untuk bekerja dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku, takut akan Tuhan dengan kepercayaan serta tanggung jawab yang telah diberikan oleh negara. Supaya pesta demokrasi Pilkada Kabupaten Jayapura bisa Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (LUBER).
Lebih lanjut setelah tahapan prekrutan anggota adhoc, akan dilanjutkan dengan tahapan sosialisasi kepada masyarakat, terkait penyelenggaraan pilkada di Papua. "Akhir bulan Juli 2024 nanti kami mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat, serta tahapan pendaftran Calon Kepala Daerah melalui jalur partai," ujar Steve.
“Kalau masih mendaftar di partai politik, tidak masalah, tapi kalau sudah direkomendasi dan mendaftar ke KPU, maka wajib membuat surat pengunduran diri," jelasnya.
Rosina Kebubun menjelaskan bahwa dari 22 PPD yang ada tersebut, ada sebagian diantaranya merupakan wajah baru dan ada yang merupakan anggota PPD pada pelaksanaan Pileg dan Pilpres.
" Sampai kami pleno subuh tadi, tidak ada yang mendaftar maka kami pastikan tidak ada bakal calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam pilkada serentak tahun 2024 di Papua Tengah," katanya.
Putra kelahiran Kampung Tobati Port Numbay itu memilih calonnya yang berasal dari salah satu pengacara juga dosen bernama H. Kumar, saat pendaftaran Minggu malam, H. Kumar turut mendampingi dan kompak menggunakan kemeja putih.
“Proses Pilkada secara serentak ini sangat penting diketahui semua pihak, terlebih pertama kali dalam sejarah Pemilu tahun 2024 di Indomesia dilakukan secara serentak termasuk di Papua,” kata Richard.
Bahkan setelah menyerahkan syarat dukungan ke KPU untuk dihitung secara manual karena yang diupload dalam Sikon KPU baru tercatat 3.800 dukungan, media ini sempat meminta kepada yang bersangkutan untuk wawancara. Namun almarhum menyatakan wawancara setelah selesai pendaftaran.
Setelah dinyatakan lulus administrasi dan test tertulis, calon anggota Panitia Penyelenggara Distrik (PPD) dari Kawasan Kepulauan yang meliputi 6 distrik mengikuti test tertulis yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merauke di Kantor KPU Kabupaten Merauke.
Terhadap para penjabat baik gubernur, bupati dan walikota ini yang akan maju dalam pertarungan kepala daerah tersebut Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Idham Kolik mengatakan bahwa para penjabat gubernur, bupati maupun walikota tersebut saat mendaftar maupun didaftarkan oleh partai politik (Parpol) tidak lagi berstatus sebagai Penjabat (Pj).