Mantan Ketua KPU Kabupate Merauke itu menjelaskan, setelah Juknis tersebut disusun, selanjutnya akan disampaikan ke KPU RI. ‘’Jadi hasil Juknis yang kita susun itu juga belum final. Hanya masukan ke KPU RI, karena tentunya kita yang tahu kondisi kita disini,” tambahnya. Selanjutnya tinggal menyamakan presepsi dengan MRP sehubungan dengan proses tersebut.
Ini dalam rangka memindak lanjutihari putusan MK untuk melakukan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS). Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga menyatakan meski surat dari KPU RI sudah diturunkan namun pihaknya masih melakukan pengecekan surat suarat untuk distrik tersebut.
Dalam Pleno tersebut untuk hasil PSU sudah diterima para saksi parpol yang hadir, namun ada sedikit masalah nonteknis yang membuat adanya perubahan pada distrik yang tidak melaksanakan PSU, sehingga KPU Provinsi Papua meminta kepada KPU untuk menyesuaikan data yang dari hasil perhitungan sebelumnya.
Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh Caleg Terpilih Periode 2024-2029 untik dilantik menjadi anggota DPR, DPRD adalah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK atau ke KPU sekurang kurangnya 20 hari sebelum pelantikan.
‘’Kami mengundang teman-teman PPD dalam hal ini ketua dan sekretaris untuk kita melihat secara sama-sama proses progres dari pencocokan dan penelitian (coklit) yang sudah dilakukan dan untuk memastikan bahwa tanggal 24 Juli mendatang itu sudah selesai seluruh proses yang dilakukan oleh petugas Pantarlih,’’ kata Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun disela-sela Rakor Evaluasi itu.
Aksi saling serang tersebut berawal saat Sebanyak 44 kotak suara PSU pada Distrik Popukoba di muat ke kendaraan Truk warna kuning dengan Nopol PA 8937 JB disaksikan oleh Ketua PPD, Pandis Popukoba dan saksi caleg. Logistik yang dikawal oleh Anggota Jayawijaya, PPD Popukoba, Pandis dan saksi caleg menuju Kota Wamena.
Komisioner KPU Provinsi Papua pegunungan Devisi Teknis Pelaksanaan Melkianus Kambu menegaskan jika tidak bisa lagi ada molor -molor waktu karena itu sudah jadwalnya tanggal 19 terakhir pleno di tingkat Provinsi, saat ini PPD yang bertugas menyelenggarakan PSU di tiga Distrik yakni Assotipo, Maima dan Popukoba ini adalah PPD yang baru direkut.
Ketua KPU Papua Pegunungan Daniel Jingga menyatakan sejak Minggu (14/7) KPU Provinsi Papua Pegunungan dan KPU Jayawijaya telah melakukan monitoring di 3 Distrik yakni Asotipo , Maima dan Popukoba dimana rata -rata semua sudah berjalan dengan baik tinggal menyelesaikan penghitungan suara ditingkat TPS kemudian diantar ke Distrik.
Ketua KPU Provinsi Papua pegunungan Daniel Jingga mengakui jika hasil putusan Mahkama Konstitusi 3 Distrik harus dilakukan PSU maka Sabtu (13/7) sudah dilakukan, Dimana untuk Distrik Asotipo ada 39 TPS, Maima ada 25 TPS dan Papukoba 26 TPS sehingga jumlah keseluruhan adalah 90 TPS semua sudah dilakukan.
Menurutnya, harus saling mengakui kelebihan orang lain, mungkin kalau ada yang terpilih karena dekat dengan masyarakat harus bisa mengakui itu, dan tetap harus menjaha situasi dan kondisi keamanan dalam masyarakat di 3 Distrik itu namun secara keseluruhan Kabupaten Jayawijaya, karena masalah keamanan ini juga penting.