‘’Kami akan memohon petunjuk gubernur untuk PSU di Boven Digoel segera dapat dilakukan. Tapi, untuk kebutuhan anggaran PSU, saya belum bisa pastikan karena kita ketahui saat ini dalam tahap efisiensi. Sisa-sisa yang ada pada kita itu yang akan kita alokasikan untuk membiayai PSU ini,’’ jelas bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo.
Tak hanya itu saja, ketua KPU Papua Diana Dorthea Simbiak menyebutkan bahwa rapat pleno tersebut juga sebagai tindak lanjut KPU Provinsi Papua telah menetapkan Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tahapan dan Jadwal Pencalonan Serta Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024.
"Pergantian wakil gubernur ini adalah rencana Tuhan agar PDIP keluar sebagai pemenang dan dari puluhan nama akhirnya muncul satu nama yang disepakati yakni Pak Constant Karma," ujar Komarudin Watubun kepada wartawan. Sebelumnya, sejumlah nama telah diusulkan oleh BTM kepada partai politik pendukungnya. Namun, setelah melalui proses evaluasi, PDIP dan PKN akhirnya memilih Constant Karma sebagai pendamping.
Ketua Tim Sukses Pemenangan Petromas (untuk pasangan nomor urut 3 Petrus Omba-Marlinus) Jhon Kuad saat dihubungi lewat telpon selulernya ke Boven Digoel, mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada nama pengganti dari Petrus Omba tersebut.
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo kepada wartawan mengungkapkan, rapat terkait dengan PSU Boven Digoel ini merupakan yang ketiga kalinya dilaksanakan. Pada prinsipnya, kata mantan Rektor Uncen ini bahwa Pemprov Papua Selatan siap mendukung pelaksanaan PSU di Boven Digoel tersebut.
Proses ini sendiri dilakukan dalam tahapan awal jelang pendaftaran yang dilakukan oleh KPU. Karenanya banyak yang menganggap jika PSU terjadi karena perbuatan KPU yang bekerja tak sesuai aturan main. Kondisi ini lantas ditanggapi Adam Arisoy. Mantan Ketua KPU Papua periode 2015-2020 ini mengatakan bahwa dieranya ia menghandle 29 kabupaten dan 1 kota dan semua berjalan lancar tanpa ada PSU.
“Mengenai kekurangan anggaran yang dibutuhkan KPU Papua akan dibicaraka lebih lanjut, dalam konteks efisiensi. Akan dibahas kembali setelah dilakukan pencermatan, sehingga benar-benar maksimal,” terangnya.
“Supaya ke depannya kita melihat kembali evaluasi dari beberapa indikator atau instrumen-instrumen yang menjadi kategori dalam indikator untuk pengemanbangan kebijakan regulasi. Seperti tahapan, non-tahapan dan penguatan lembaga,” kata Diana kepada wartawan.
Gubernur Papua, Ramses Limbong menyebut, KPU Papua mengajukan anggaran sebesar Rp 168 miliar. Angka ini lebih besar dibanding anggaran Pilkada pada November 2024 sebesar Rp 155 miliar. Kemudian Bawaslu Papua mengajukan sebesar Rp 151 miliar atau hampir 200 persen lebih.
Deny menyatakan bahwa hingga saat ini, baik KPU Papua maupun Bawaslu belum melaporkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada DPRP. Oleh karena itu, Pansus dibentuk untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut. "Karena dana hibah itu jumlahnya bukan sedikit, ada Rp. 155 miliar, sehingga penting bagi kami mengetahui penggunaannya," ujar Denny di ruang kerjanya, Senin (3/3).