Dari postur APBD sebesar Rp 2,7 triliun, terpangkas Rp 291 miliar akibat efisiensi. Untuk itu, Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong meminta pelaksanaan PSU Pilkada Papua harus dilakukan secara efisien. Pihaknya pun mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurutnya, kedua lembaga tersebut seharusnya bekerja berdasarkan aturan yang berlaku. Namun, dalam praktiknya, mereka dinilai lebih banyak berpihak pada kepentingan kelompok tertentu. Akibatnya, Pilkada Papua diwarnai berbagai persoalan yang berujung pada kerugian negara dan terutama rakyat, karena harus dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Papua.
Ketua KPU Ppaua Pegunungan Daniel Jingga mengaku jika karena sudah mendapatkan kepastian hukum atas gugatan yang masuk ke Mahkama Konstitusi, maka KPU Provinsi Papua Pegunungan akan melakukan pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan untuk pasangan calon Jhon Tabo dan Ones Pahabol.
Hironimus menyebut, hal ini sesuai dengan prosedur maka tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil sengketa Pilkada, KPU wajib melaksanakan pleno penetapan calon. “Jadi kami rencana pleno itu hari Rabu besok di Timika,” ungkap Hironimus.
"KPU Papua melakukan tindakan yang tidak jujur, tidak netral, dan tidak profesional," tegasnya di hadapan majelis hakim. Selain itu, ia juga menyoroti ketidakprofesionalan Bawaslu Papua yang tidak menindaklanjuti dugaan pemalsuan dokumen sebagai tindak pidana pemilu.
Ketua DPRD Kabupaten Tolikara, Sony Wanimbo mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 2 DPRD Tolikara/II/2025 tentang penetapan dan pengusulan bupati dan wakil bupati terpilih, menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, bapak Willem Wandik, S.Sos dan Yotam Wenda sebagai Kepala Daerah Kabupaten Tolikara periode 2025 – 2030.
Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga menyatakan penetapan ini dilakukan ini dimana KPU Provinsi Papua Pegunungan menyerahkan Surat keputusan (SK) hasil pemilihan bupati dan Wakil Bupati Nomor 74 tahun 2024 yang menetapka Calon Bupati terpilih Athenius Murib, SH, MH dan Wakil Bupati terpili Ronny Elopere, S.IP, M.KP dengan perolehan suara 109.954 kepada DPRK Jayawijaya.
‘’Sebenarnya kami telah menjadwalkan pleno penetapan ini pada tanggal 7 Februari, tapi sesuiai arahan dari pimpinan KPU RI bahwa seluruh KPU provinsi, kabupaten dan kota yang telah dibacakan MK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat formil, untuk dilaksanakan pleno hari ini sehingga mau tidak mau kami laksanakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian tahapan ini,’’ kata Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun.
Dimana ribuan massa menggunakan pakian dan atributnya menunggu sejak pagi hingga siang, hal ini dikarenakan penerbangan yang digunakan Bupati dan Wakil Bupati terpilih mengalami delay waktu penerbangan sehingga baru sampai di wamena sekitar pukup 01.30 wit kemudian diarak keliling kota wamena.