Hingga saat ini, Gubernur Papua Lukas Enembe masih dalam status pengobatan dan Pemulihan, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) diminta agar segera memberikan jaminan berobat di Singapura sebagai Rumah Sakit Rujukan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dapat mengizinkan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe berobat di Singapura dengan catatan terlebih dahulu berstatus tahanan KPK.
Usai dilakukan rapat di salah satu hotel di Jayapura, peserta rapat koordinasi didampingi pihak KPK turun lapangan untuk melakukan penagihan bagi perusahaan yang menunggak pajak. Kepala UPPD Samsat Jayapura, Mohammad Bauw menyebut banyak kendaraan dari biro perusahaan yang menunggak dengan nilai yang cukup besar.