Ketua TACB Nasional, Surya Helmi, mengatakan cagar budaya tidak hanya bentuknya megalitik, tetapi juga bisa dalam bentuk makam, tugu, dan lainnya. Kata Helmi penetapan tersebut masih dalam tahap kota.
Aksi ini menuntut pendiskualifikasian anggota PPD Jayapura Utara (Japut). Adapun anggota PPD Japut ini atas nama Oktavianus Karubaba dan Griffith Yustine Dumbon. Keduanya diduga menyalahi peraturan DKPP Nomor 02 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
Pdt Dr. Diana Jembise yang memimpin ibadah, menyampaikan bahwa Pentakosta adalah rangkaian perayaan Paskah. 10 hari setelah Hari Kenaikan Yesus Kristus, dan 50 hari setelah Minggu Paskah.
Karena itu, Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pendapatan Asli Daerah Kota Jayapura memastikan akan melakukan pendekatan khusus dengan para pemilik ulayat agar pengelolaan tempat-tempat tersebut bisa memberikan kontribusi pendapatan asli daerah kepada pemerintah Kota Jayapura untuk mendukung pembangunan di kota Jayapura yang bisa dirasakan merata oleh seluruh masyarakat di kota Jayapura.
Anak anak muda hendaknya terus berlomba-lomba untuk melakukan atau melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat positif. Karena masa depan bangsa ini ada di pundak generasi muda.
Sekretaris Klasis GKI Port Numbai, Pdt. Anike Mirino, mengatakan, sebagai badan pekerja klasis, pihaknya berharap bertepatan dengan perayaan pentakosta di tahun 2024 ini seluruh jemaat GKI di tanah Papua khususnya di portnumbai saling memberdayakan sesuai dengan tema besar yang sudah ditetapkan oleh sinode GKI di mana tahun ini adalah tahun pemberdayaan.
Penjabat Sekda kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengajak seluruh masyarakat di kota Jayapura terutama yang sudah berusia 17 tahun ke atas supaya memberikan dirinya atau bersedia untuk didata sebagai pemilih dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah gubernur dan walikota yang akan diselenggarakan pada November tahun ini.
Devisi Teknis KPU Kota Jayapura, Abdullah Rumaf, mengatakan saat verifikasi yang dilakukan terhadap berkas dukungan yang diserahkan dimana berkasnya tidak memenuhi syarat yang ditentukan.
Ada salah satu korban yang diajak untuk makan lebih dulu dan setelah itu diajak ke kamar pelaku kemudian dicabuli. Terdengar korban sempat menolak dan merontak dengan meneriakkan kalimat “Jangan Pakde”. Namun pelaku tak memperdulikan dan terus melakukan aksinya.
Ratna menyampaikan untuk perkara No 11 G 2024/PTUN.JPR ini, belum disidangkan karena baru masuk di PTUN Jayapura. Dijelaskan Ratna, pelayanan sidang di PTUN selain tatap muka bisa juga dilakukan secara elektronik. Dikatakannya PTUN melakukan tahapan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum perkara masuk untuk menjaga Kenetralitas.