Kasat Reskrim menjelaskan bahwa patroli KRYD ini dilakukan dengan maksud untuk menekan tingginya angka kriminalitas. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir dampak terjadinya kecelakaan serta mengantisipasi gangguan kamtibmas, sehingga dapat menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.
  Saat itu, ia ditanya terkait informasi yang menyebut jika ada beberapa bakal calon yang nampaknya mulai mundur teratur. Aloysius menyatakan bahwa ia masih berupaya dan terus memantau perkembangan politik.
 Kepala bidang (Kabid) Haji dan Bimas Islam Kanwil kemenag Provinsi Papua, H. Musa Narwawan, S.Ag, mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu laporan dari kabupaten/kota untuk menentukan berapa banyak nantinya hewan kurban akan disembelih. Sebab, hingga kemarin belum ada laporan terkait hal itu.
  Dalam arahannya pada kesempatan itu ada dua hal yang disampaikan, pertama dia mengharapkan agar komitmen dan tanggung jawab dari seluruh aparatur sipil negara di pemerintahan Kota Jayapura untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di kota Jayapura.
Ini setelah kasusnya melakukan pencurian dengan pemberatan dilimpahkan penyidik reskrim, Polsek Muara Tami. Berkas, barang bukti dan tersangkanya juga telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (10/6) siang.
  Dikatakan, ada 4 kriteria peserta didik yang dinyatakan lulus yaitu, menyelesaikan seluruh program Pembelajaran, Nominasi Memperolah nilai sikap / perilaku Baik, Terdaftar pada Daftar Tetap (DNT) Ujian Sekolah Tahun Ajaran 2023/2024, dan Mendapat nilai minimal 75.
Dari hasil rekapitulasi, jumlah DPT di Kota Jayapura sebanyak 295.156 DPT, jika dibandingkan dengan DPT pada Pemilu Legislatif 2024 yang hanya 258.082, maka untuk Pilkada Serentak mengalami kenaikan sebanyak 62.926 DPT.
  Bagi masyarakat Kampung Enggros dan Tobati yang mendiami kawasan teluk itu, menghadapi persoalan ini seolah tidak bisa berbuat banyak. Mereka pasrah menanti langkah dan upaya pemerintah untuk memperbaiki, guna menyelamatkan ekosistem di sekitar teluk agar tidak sampai pada persoalan kritis dan berdampak pada masyarakat lokal.
  Dia mengatakan, tahun lalu untuk persyaratan pencairan itu setiap Kampung wajib menyerahkan APBKam. Karena itu pihaknya berharap, kedepan ini setengah dari 14 kampung ini bisa menyelesaikan SPJ nya. Sehingga pencairan tahap dua 2024 bisa direalisasikan secepatnya.
  Harapannya setelah pelaksanaan selesai digelar kedepannya mereka bisa melakukan atau melanjutkan kegiatan serupa secara mandiri. Sehingga Kegiatan ini tidak saja dilakukan sekali saja tetapi itu berkelanjutan. Karena itu ke depannya bisa memberikan dampak secara ekonomi bagi masyarakat setempat.