Beredar video aktivitas Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe saat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Divideo tersebut, terlihat Lukas sempat membaca buku, berjalan dengan tertatih tatih dan saat duduk dibantu oleh seorang perawat.
Sebagaimana dari hasil keterangan dokter RSPAD, diketahui bahwa kondisi kesehatan suaminya sudah masuk kondisi gagal ginjal kronis lima dari kondisi sebelumnya, yang kondisi gagal ginjal kronis empat. Sebagaimana Jumat (20/1) kemarin, Yulice Wenda suaminya Lukas Enembe yang sedang menjalani rawat inap di ruang perawatan Paviliun Kartika 2 RSPAD, Jakarta.
Selama pemeriksaan tersebut, tidak ada pertanyaan Penyidik KPK tentang adakah aliran dana gratifikasi dari Tono Laka selaku Direktur PT Tabi Bangun Papua ke LE, Yulce Wenda dan Astract Bona.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi Gubernur (nonaktif) Papua Lukas Enembe menerima gratifikasi mencapai Rp 10 miliar. Saat ini penyidik tengah mendalami kemungkinan menerapkan pasal-pasal selain pasal suap dan gratifikasi.
Usai Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), muncul rumor yang menyebut bahwa ada aliran dana dari tersangka Gubernur Papua nonaktif itu kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau OPM.
Anggota THAGP Petrus Bala Pattayona menyampaikan, Kamis (12/1) malam. Pemeriksaan terhadap Lukas sudah dilakukan. Hanya saja tidak masuk kepertanyaan pokok yang dituduhkan kepada kliennya. Misalnya, mengenai gratifikasi dari siapa, kapan menerima dan dimana menerimanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan berkas perkara Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng dkk. Surat dakwaan dan berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar.
Pemerintah pusat diminta cerdas mensikapi dampak dari penangkapan Gubernur Lukas Enembe oleh KPK. Pasalnya dengan kondisi tersebut sangat memungkinkan ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan mendorong isu memisahkan diri dari NKRI.
Tim kuasa hukum, keluarga hingga dokter pribadi dari Lukas Enembe belum diizinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membesuk Lukas yang sedang mendapatkan penanganan medis di RSPAD Gatot Subroto.
Ditangkapnya Gubernur Lukas Enembe oleh KPK sepatutnya menjadi warning bagi kepala daerah di Papua, bahwa siapa saja bisa berproses hukum, jika menyalahi aturan.