Penyelesaian kasus tersebut sebelumnya telah di mediasi oleh polres Jayawijaya, namun tak mendapatkan titik temu sebab dari pihak keluarga korban meminta pembayaran Rp 15 milyar, 50 ekor wam (babi), sedangkan kesanggupan
AKP Rian menegaskan bahwa puluhan orang yang ditahan setelah terlibat dalam beberapa tindakan kriminal. Dari 30 orang yang ditangkap, 29 orang diantaranya dari kelompok Dang. Sedangkan, 1 orang lainnya dari kelompok Newe
Penjabat (P) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni, mengatakan bahwa dalam konflik tersebut ternyata ada keterlibatan dari oknum ASN, Mantan Kepala Distrik dan Kepala Kampung. Ha itu berdasarkan data ya
Mereka menuntut agar tahanan dari kelompok Dang yang sebelumnya ditangkap oleh aparat keamanan segera dibebaskan tanpa syarat. Namun, hal ini sulit untuk diwujudkan lantaran para tahanan yang tercatat telah memenuhi unsu
Dalam rangka menyikapi situasi dan kondisi yang kerap terjadi di tanah Papua, dalam hal ini pedang adat antar sesama masyarakat Papua di bumi Cenderawasih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak berencana mendorong perumus
Kapolsek mengatakan bahwa sebelum kejadian, aparat sempat memasuki area perang dan melakukan pembongkaran terhadap tenda-tenda pendukung perang. Saat itu, korban yang diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) me
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, total korban jiwa akibat dari bentrok dua kelompok warga yang berkepanjangan itu telah berjumlah dua orang. Hal ini pun dibenarkan oleh Kapolsek Kwamki Narama, Ipda Yusak
Mereka diberangkatkan dalam rangka melakukan pengamanan guna mengantisipasi terjadinya bentrok susulan yang dilakukan dua kelompok warga din Kampung Mogodagi pasca insiden pembakaran rumah dan fasilitas Bandara Kapiraya
Disini juga terungkap bahwa persoalan yang kerap menimbulkan masalah khususnya wilayah Yahukimo adalah terkait SK Kepala Kampung yang sedang berproses hukum termasuk dana desa. Soal SK dikatakan ada dua versi.
"Tidak boleh ada kontak senjata, siapa pun yang mempunyai agenda politik di tanah ini harus minta izin kepada tuan rumah adat. Tidak boleh datang merampas rumah orang lain lalu membuat kekacauan," katanya dalam keteranga