Atnike menjelaskan bahwa kunjungannya ini bagian dari program kerja terhadap pemangku kepentingan di Papua dan untuk DPR Papua pihaknya selain memperkenalkan komisionel yang baru tetapi juga menyampaikan isu yang menjadi prioritas Komnas HAM.
Dalam surat rekomendasi Komnas HAM RI atas pemenuhan hak Lukas Enembe sebagai tahanan KPK RI tersebut. Komnas HAM menyebut Lukas dapat melanjutkan program perawatan medis yang dibutuhkan, yang diperoleh sejak sebelum penahanan.
Masih banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan Papua, baik yang terungkap maupuan tidak, Komnas Perempuan saat ini tengah merumuskan masukan-masukan dari berbagai pihak.