Ketua PAHAM Papua, Gustav Kawer, mengatakan sejak menetapkan 13 tersangka pada 25 Maret 2024. Pihak Puspom TNI terkesan tertutup dan mendiamkan proses hukumnya, baik mengenai investigasi/penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan.
Terkait dengan pembukaan lahan atau investasi di wilayah Papua Selatan, Frits mengaku jika Komnas HAM belum lama ini ke Kabupaten Merauke dengan tujuan ingin mendapatkan beberapa masukan tentang keberadaan DOB dengan kebijakan kebijakannyanya. Termasuk melihat bagaimana posisi masyarakat adat di wilayah Papua Selatan.
Yang perlu diingat kata Frits, melakukan penyerangan terhadap sipil lalu melanggar prinsip prinsip HAM akan mendapat kecaman baik di Nasional tapi juga masyarakat Internasional. Atau justru memberikan hal buruk kepada kelompok tertentu yang salah satunya adalah OPM.
Frits menambahkan, Komnas HAM juga mendesak Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) atau Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TNPB-OPM) agar menghormati nilai-nilai dan prinsip HAM. ”Hentikan kekerasan, intimidasi dan provokasi dalam berbagai bentuk yang dapat merenggut korban jiwa dan terganggunya kondisi keamanan,” tegas Frits.
Kepala Komnas HAM wilayah Papua, Frits Ramandey, S.Sos, MH, menjelaskan kegiatan tersebut sangatlah penting diberikan kepada Brimob untuk meningkatkan ide atau gagasan, dalam penanganan konflik. Karena menurut Frits, setiap saat anggota ini pasti bersentuhan langsung dengan pihak-pihak yang berkonflik. Baik itu konflik sosial, konflik sumber daya alam, maupun konflik dalam momen-momen politik.
“Saya bersama teman teman pembela HAM pada 4 Mei lalu mendatangi lokasi pengungsian yang ada di Sekom, kunjungan kami untuk melihat kondisi masyarakat yang ada si sana selanjutnya apa yang perlu dilakukan oleh pemerintah setempat,” ucap Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.
Kepala Komnas HAM, Frits Ramandey, mengingatkan pemerintah terutama pejabat di Papua Selatan untuk hati hati dalam memberikan izin terhadap investasi lahan kelapa sawit di daerah tersebut.
Bahkan, Komnas HAM Papua mencatat, sepanjang Januari hingga Juni tahun 2024 ada 41 kasus kekerasan yang terjadi di berbagai wilayah di tanah Papua. Puluhan kasus kekerasan tersebut didominasi oleh peristiwa kontak senjata dan penembakan (serangan tunggal) sebanyak 25 kasus, penganiayaan sebanyak 10 kasus dan pengerusakan sebanyak 7 kasus. Dimana satu peristiwa bisa menimbulkan lebih dari satu tindakan kekerasan.
Kepala Komnas HAM, Frits Ramandey mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan untuk melihat letak makam almarhum dalam hubungan dengan alasan tata Kota Sentani sebagaimana yang disampaikan Pj Bupati Sentani.
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, menilai operasi tidak identik dengan operasi militer atau operasi keamanan. Namun ada juga operasi sipil dengan proyek pembangunan atau pendekatan partisipatoris yang menjadi pendekatan alternatif.