Dua orang tersangka tersebut masing-masing EH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur PT. MAP berinisil BGT, selaku pelaksana pekerjaan dalam kegiatan pembangunan Puskesmas Distrik Nipsam.
Bupati Tolikara Wilem Wandik, S.Sos menyatakan dengan adanya PKS ini maka pemerintah Kabupaten Tolikara dan Kejari Jayawijaya dapat berlangsung dengan baik dalam praktek bernegara khususnya dalam bidang perdata, oleh kar
Kasus yang melilit Yermias adalah dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan tindakan asusila. Kombes Fauzi, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya menanti konfirmasi dari kejaksaan terkait kelengkapan berkas perkara te
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, mengungkapkan bahwa para tersangka diterbangkan dari Bandara Sentani ke Bandara Wamena menggunakan penerbangan komersial, dan tiba dengan selamat pada pukul
Tersangka GR diduga melakukan tindak pidana tersebut dengan cara melempar mobil menggunakan sebuah botol kaca depan mobil Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa.
Tersangka berinisial PA diserahkan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P.21) oleh jaksa penuntut umum berdasarkan surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Nomor: B-22471/R.1.10.Eku.1/07/2025 tertanggal 8 Juli 2
Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom, menyatakan secara resmi Pemkab Lanny Jaya perpanjang kerjasama dengan Kejari Jayawijaya bertujuan melakukan pendampingan dalam pembangunan, sebab disadari jika dalam menjalankan roda
Yunus Wonda sendiri namanya kerap disebut oleh beberapa saksi dalam persidangan. Ia merupakan Ketua Harian PB PON XX Papua saat itu sedangkan Kenius menjabat sebagai Ketua KONI Papua. Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus,
AP ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi dalam proyek pembangunan jembatan dan bangunan pelengkap di Agimuga dengan panjang kurang lebih 8 meter pada tahun anggaran 2023. Dengan
  Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penyerahan tersangka ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kriminal bersenjata yang mengganggu ke