"Tersangka BM kami serahkan ke Kejaksaan beserta barang bukti. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan narkotika golongan I jenis ganja dengan total berat mencapai 459,75 gram," ungkap AKP Febry.
Penyerahan ini dilakukan setelah penyidikan terhadap perkara Ivan Kabak dinyatakan lengkap (P-21). Tersangka dijerat pasal percobaan pembunuhan berencana, penganiayaan, serta pasal-pasal lain terkait dalam KUHP.
Tahap II atau proses penyerahan tersangka beserta barang bukti oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mimika Baru kepada pihak Kejaksaan Negeri Mimika itu dilaksanakan pada Senin, 25 Agustus 2025. Tersangka dan bara
Tersangka yang diketahui berinisial AS (39), seorang karyawan swasta asal Kabupaten Sarmi, diserahkan bersama barang bukti setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penyerahan
Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, mengungkapkan proses penyerahan dilakukan dihari yang sama namun waktu yang berbeda. Pertama dilakukan terhadap tersangka Anus Asso yang tiba di Bandara Wamena
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, mengatakan penyerahan tersangka tersebut merupakan wujud komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memberantas p
‘’Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,’’ kata Kajari Merauke Sulta D. Sihotang, SH, MH.
Adapun kejadian penganiayaan yang terjadi pada hari Selasa, 17 Juni 2025, sekira pukul 04.45 WIT di Masjid Al-Ikhlas, Jalan Transito, Kelurahan Maro, Kabupaten Merauke. Korban Faridz Fadchulloh MS, tiba di masjid untuk m
YM sendiri adalah warga Dusun Malompo, Kampung Yammua, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom. Berdasarkan hasil penyidikan, perkara ini telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan.
Dalam penanganan kasus ini, Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Putu Intaran, mengungkapkan bahwa dana yang disalahgunakan oleh MIA tidak hanya berasal dari rekening nasabah BRI, tetapi juga mencak