Dia mengatakan dari kasus itu menyebabkan ada korban mengalami luka berat dan ada juga korban yang mengalami luka ringan.
"Jadi hanya Luka berat dan luka ringan tidak ada korban jiwa dan 11 kecelakaan ini terjadi di 11 titik wilayah yang berbeda,"kata kompol Kormarul, di kantor Polsek Abepura, Senin (6/1).
Kaanevopsda Polda Papua, AKBP Johan Valentino Nanuru melalui Kasubbag Min Opsnal Dit Lantas Polda, AKP Suhardi Syailatua merincikan 92 Kasus Kecelakaan Lalulintas yang ditemukan selama operasi lilin cartenz 2024.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K. melalui Kapolsek Depapre, Ipda Febri Yudha Asmara, S.H, mengungkapkan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah kegagalan rem pada mobil Daihatsu Grandmax yang dikemudikan oleh Rehabeam Yarisetouw (38).
Kapolresta merincikan pada tahun 2023 korban meninggal dunia Sebanyak 81 orang, luka berat sebanyak 519 orang. Untuk luka ringan sebanyak 1.325 orang. Sedangkan pada tahun 2024, korban meninggal dunia sebanyak 77 orang, luka berat sebanyak 462 orang, luka ringan sebanyak 1.406 orang.
Kejadian ini dibenarkan oleh Kasatlantas Polresta Jayapura Kota melalui Wakapolsek Muara Tami AKP Muh. Anwar. Wakapolsek mengatakan kejadian itu terjadi tepatnya di dekat SD Negeri Holtekamp sekira pukul 06.50 WIT, namun Polsek Muara Tami mendapatkan informasi pada pukul 07.00 WIT.
Akumulasi kasus pelanggaran lalu lintas di jajaran Polres di wilayaha Polda Papua hingga kini terbilang masih cukup tinggi. Dimana jumlah kasusnya mencapai puluhan ribu. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, masih perlu untuk ditingkatkan.
Tepatnya di depan Ruko Sebelum Hotel Suni Hawai Sentani yang mengakibatkan pengemudi mobil Mengalami luka luka dan Mobil mengalami Kerusakan (Kerugian Material). Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay saat dikonfirmasi wartawan Cenderawasih Pos, terkait kejadian tersebut membenarkan.
Kanit Lantas Polsek Jayapura Selatan, Iptu Safrudin mengatakan bahwa kecelakaan yang terjadi Sabtu (7/12) siang kemarin, diduga karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Honda Beat PA 5996 RJ saat mencoba melambung kendaraan di depannya.
Diduga akibat pengaruh minuman keras, keduanya tidak bisa mengendalikan laju kendaraan, sehingga tabrakan keras terjadi. IDY tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya, sehingga keluar jalur dan langsung menabrak korban hingga tewas terlindas di bawah kolong mobil. Dalam waktu hampir bersamaan juga mobil menyenggol Sepeda motor Honda Vario PA 3350 RI yang berada di belakang korban yang meninggal.