Kapolres juga mengingatkan bahwa kepolisian akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang melanggar hukum, termasuk judi online. Ia mengajak masyarakat untuk menghindari bentuk perjudian yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.
Kapolres mengatakan, beberapa penekanan dalam program ini adalah memberantas korupsi, judi online dan peredaran narkoba, serta kegiatan-kegiatan yang dapat merugikan negara.
"Perkembangan transaksi juga mengalami peningkatan transaksi di tahun 2024 semester I saja sudah melampaui jumlah transaksi di tengah semester tahun 2023 atau bahkan lebih dari satu tahun penuh di tahun 2022. Artinya ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen," ucap Ivan.
 Dalam upaya memberantas judi online ini, Komdigi merangkul beberapa pakar IT. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Komdigi Hokky Situngkir menyatakan Menkomdigi Meutya Hafid bersama praktisi IT bertekad untuk terus berkolaborasi dalam menjaga ruang digital di Indonesia lebih produktif.
Dia menegaskan, judi online termasuk pelanggaran hukum. Karena itu, Anas mengimbau instansi pemerintah melakukan kampanye atau gerakan mendukung anti perjudian daring. Instansi pemerintah pusat dan daerah diminta melakukan kegiatan edukatif bagi ASN dan non-ASN tentang dampak buruk judol. Hal tersebut juga tertera dalam SE yang ditandatangani Anas pada 24 September 2024 itu.
Penerbitan surat tersebut didasari oleh fenomena judi online telah melibatkan banyak kalangan, termasuk para pejabat pemerintah.
Larangan judi online sebelumnya sudah tercantum dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
  "Memang selama ini 6000 itu cenderung ke penyedia atau dalam hal ini menjadi penghubung terkait dengan penjudi online ini. Soalnya kalau kita bicara tentang pelaku itu biasanya kemungkinan mereka tidak mengunakan rekening perbankan, biasanya mereka mengunakan dompet online dan lain sebagainya," tambahnya.
 Kiki mengatakan, ke depannya OJK akan membatasi ruang gerak para pelaku melalui identifikasi dan pemblokiran rekening yang digunakan untuk praktik judi online. Salah satu yang dilakukan yakni melalui Customer Identification File (CIF).
  Kapolsek Mimika Barat Ipda Jamiludin melalui Kanit Binmas Polsek Mimika Barat, Bripka Tasri, mengatakan bahwa program ini juga merupakan salah satu sarana untuk membina dan membentuk kepribadian serta karakter generasi muda sejak dini di lingkungan sekolah.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu ada atensi dari Presiden Joko Widodo serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait aturan mengenai satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online.