Kapolda Papua, Irjend Pol Mathius Fakhiri menyampaikan bahwa sesaat setelah Gubernur Lukas Enembe dibawa dari Mako Brimob menuju Bandara Sentani terjadi aksi protes yang dilakukan massa pendukung Lukas Enembe.
Roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tetap berjalan seperti biasa usai kasus yang menimpa Gubernur Papua Lukas Enembe. Pelayanan kepada publik pun masih berjalan normal.
Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya berstatus tahanan KPK, kemarin (11/1). Namun, untuk sementara penahanan tersebut dibantarkan di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto seiring kondisi kesehatannya yang diklaim tidak memungkinkan menjalani penahanan di rumah tahanan negara (rutan) KPK.
Pasca penangkapan Gubernur Lukas Enembe oleh KPK, pada Selasa (10/1) kemarin. Banyak beredar dimedia sosial, yang menuding bahwasannya penangkapan LE, buntut dari kunjungan Lembaga Pengembangan Generasi Papua(Lempeng Papua) ke KPK, pada Bulan Juli Tahun 2022 lalu.
Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) membenarkan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe sudah dibawa penyidik KPK dari Jayapura ke Jakarta, pada Selasa siang (10/1) sekira pukul 14.00 WIT.
Proses hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki babak baru. Kemarin (10/1) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa dengan menangkap Lukas di Jayapura. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan gratifikasi dan suap terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Penangkapan Gubernur tersebut membuat situasi di Kota Jayapura khususnya di wilayah Abepura sempat memanas. Pasalnya, sekelompok orang melakukan pelemparan kepada anggota bahkan melempar Markas Mako Brimob lantaran tidak terima dengan penangkapan tersebut.
Hingga saat ini, Gubernur Papua Lukas Enembe masih dalam status pengobatan dan Pemulihan, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) diminta agar segera memberikan jaminan berobat di Singapura sebagai Rumah Sakit Rujukan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dapat mengizinkan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe berobat di Singapura dengan catatan terlebih dahulu berstatus tahanan KPK.
Peresmian gedung Kantor Gubernur Papua, Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kantor MRP, Kantor KPU Provinsi Papua, tiga Kantor Samsat meliputi Kantor Samsat Keerom, Kantor Samsat Paniai dan Kantor Samsat Supiori, dan peresmian ruang perawatan jantung RSUD Dok 2 Jayapura dihadiri oleh seribuan masyarakat Papua.