Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

GANJA

Selip Ganja Dalam Handuk, Calon Penumpang Diciduk

Hal ini  seperti dialami seorang pria berinisial DW (22), calon penumpang KM. Gunung Dempo, yang terpaksa diamankan petugas Kepolisian di dek 5 kapal usai kedapatan membawa narkotika golongan I jenis Ganja.

Penyelundup  Ganja ke Lapas Resmi Tersangka

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK mealalui Kasat Narkoba, Iptu Ishak O. Runtulalo, SIK didampingi Kanit I Sat Reserse Narkoba Aipda Ariyanto, S.Sos, mengungkapkan, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bawa Ganja, Seorang Pengunjung Lapas Ditangkap

Kalapas Merauke, Lukas Laksana Frans saat memberikan keterangan mengungkapkan, pengunjung bernisial ET tersebut datang membawakan makanan untuk Nelson Mandela yang saat ini sementara dititipkan dalam Lapas Merauke.

Gagal Transaksi, 308,39 Gram Ganja Dimusnahkan

Sebanyak 308,39 gram narkoba jenis ganja berhasil diamankan pada Senin (3/4) sekira pukul 19.30 WIT dan pada Jumat (28/4) pagi kemarin barang bukti ini dimusnahkan.

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kg Ganja dari PNG

  “Atas perbuatannya para tersangka akan dipidana sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ketiga pelaku ini masih masih usia remaja, oleh sebab itu proses pengawasan pun akan menyasar golongan usia anak sekolah,” ujar Kasrem saat jumpa pers dengan awak media di Halaman Korem 172/PWY, Rabu (26/4).

Baru Bebas Bersyarat, Seorang Residivis Ditangkap

‘’AM ini residivis. Dia baru bebas bersyarat sekitar Februari  2023 lalu, tapi kembali mengedarkan ganja,’’tandas Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, didampingi Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH dan Kasat Narkoba AKP Ishak O. Runtulalo, SH. 

Satgas Pamtas Kembali Gagalkan Penyelundupan Ganja di Perbatasan

Dalam kasus ini, dua pemuda pembawa ganja kering tersebut berhasil diamankan. Keduanya berinisial   JG (21) dan JG 22).  Penangkapan ini dilakukan saat anggota Pos Satgas Pamtas Yonif 725/WRG Pos Kilometer 53 menggelar  sweeping rutin,  dipimpin  Letda Inf Ld. Abubakar selaku Danpos KM 53 Satgas Yonif 725/Wrg.

Polres Keerom Musnahkan Ganja Seberat 1.714,92 Gram

Barang bukti ganja ini merupakan barang bukti yang diamankan dari kedua orang tersangka EM (21) dan JT (34) yang berhasil ditangkap oleh personel gabungan TNI-Polri di Pos Satgas Pamtas KM 31, YON 132/Bima Sakti dan personel Samapta Polres Keerom, saat melaksanakan razia gabungan pada hari Minggu (5/4) di jalan poros Papua- Arso VII.

Apes, Asyik Nyimeng Malah Digeruduk Polisi

  Keempaatnya diamankan setelah sebelumnya terjadi keributan di sebuah kos – kosan yang kemudian dilaporkan oleh warga. DiPsitulah polisi mengendus ada aroma asap yang tak biasa dan setelah dilakukan penggeledahan ternyata menemukan sejumlah barang bukti dan juga para pelakunya. 

Modus Jenguk Kerabat, Penyelundupan Ganja Dibekuk

Penyelundupan Narkotika Jenis Ganja ini dilakukan oleh seorang perempuan inisial EK (24), dengan modus membesuk kerabatnya YM (25) warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Abepura.

Latest news

- Advertisement -spot_img