Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

DPRK

Terkait DPRK, Masyatakat Adat  Ajukan Gugatan di PTUN

   Meski belum dipastikan mengenai materi gugatan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat adat Papua itu, namun dia menyebutkan hal gugatan itu terkait dengan tuntutan masyarakat adat  untuk masuk ke dalam kepanitiaan seleksi termasuk juga dalam anggota DPRK. 

Proses Pengangkatan DPRK Mandek

  Padahal Kesbangpol telah mengusulkan nama-nama pansel, ke Provinsi belum lama ini, namun sayangnya Pj Gubernur justru belum mendatangani SK tersebut. Akibatnya proses pengangkatan DPRK ini menjadi mandek hingga saat ini.

Pansus Otsus Desak PJ Walikota Tindak Lanjut Rekomendasi Pengangkatan DPRK

Pasalnya sesuai tahapan yang telah diatur dalam PP. NO. 106 Tahun 2021, tahapan pengangkatan DPRK di Kota Jayapura dilakukan 3 bulan setelah penetapan calon anggota terpilih.

Kesbangpol Target Pembentukan Panpil dan Pansel Bulan Juni Ini 

Paskalis Netep menjelaskan bahwa  untuk  Peraturan  Gubernur terkait dengan pegangkatan anggota DPRP dan DPRK tersebut sebelumnya ada perbaikan ke Kementrian Dalam Negeri. Namun perbaikan dari  Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pemilihan dan pegangkatan  DPRP dan DPRK tersebut  telah selesai dilakukan.

Calon DPRK Diminta Mulai Siapkan Berkas 

  Untuk pengusulan tim seleksi ini, pihaknya sudah mendapatkan nama-nama yang diusulkan dari Uncen mewakili akademisi, MRP mewakili lembaga masyarakat adat dan dari Kejaksaan mewakili lembaga penegak hukum.

Pemprov Sosialisasikan Pergub Pengangkatan DPRK

Jeri menyebut, sosialisasinya dengan mengahdirkan kabupaten/kota Se-Papua. Namun saat ini dilakukan pendampingan oleh perangkat daerah pengampu Kesbangpol kepada Kesbangpol kabupaten/kota Se-Papua.

Anggota Parpol Serta Pengurus dan Eks Caleg Dilarang Terjun ke DPRK

Yan menjelaskan, pada proses pelaksanaannya nanti Panitia Seleksi (Pansel) akan melakukan verifikasi terhadap setiap individu yang diusulkan sebagai calon anggota DPRK.  Verifikasi itu bertujuan untuk memastikan seorang calon anggota DPRK benar-benar bukan pengurus parpol, anggota parpol maupun eks caleg. 

Soal Seleksi DPRK, Kata Kaban Kesbangpol Masih Menunggu Petunjuk 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Pokitik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba mengatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu perunjuk untuk pelaksanaan seleksi DPRK dengan jumlah kuota 9 kursi tersebut.

Alokasi Kursi DPRK Diharap Mengacu Keondoafian

   Hanya saja menurutnya,  ada satu persoalan yang masih harus diperjuangkan, sehubungan dengan pengangkatan anggota DPRK tersebut. Karena itu, perlu ada koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Provinsi Papua dan juga Kementerian Dalam Negeri terkait dengan regulasi pengangkatan anggota DPRK di Kota Jayapura.

Pengangkatan Kursi Afirmasi DPRP dan DPRK Harus Sesuai Perundang-Undangan 

Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan Drs Agustinus Joko Guritno, M.Si saat membuka kegiatan tersebut agar proses pemilihan dan pengangkatan DPRP dan DPRK harus dilakukan sesuai dengan perundangan-undangan.

Latest news

- Advertisement -spot_img