Dalam orasinya Korlab Aksi, Jhordi Darun E Weya menyatakan aksi itu terjadi karena menduga PPD Heram melakukan manipulatif suara caleg dan partai politik. Sehingga mereka menuntut PPD distrik Heram untuk mengembalikan suara Caleg dan perangkingan partai sesuai dengan rekapitulasi bersama saksi dan Panwas Distrik di Hotel Horison Padang Bulan.
Satu baliho lainnya bertuliskan, “Ketua KPUD Mimika, Ketua PPD Tembagapura dan Ketua PPD Kwamki Lama kembalikan perolehan suara caleg Bapak Martinus Walilo yang telah dialihkan kepada caleg lain”.
Mereka menuntut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Daerah (KPUD) Mimika untuk segera mengembalikan suara Partai Nasdem di daerah pemilihan (Dapil) 5, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua Tengah yang awalnya 2.388 saat pleno distrik hilang di pleno KPUD Kabupaten Mimika.
Dalam aksi demo tersebut coordinator lapangan Simson Asso Meminta untuk KPU Kabupaten Jayawijaya, dan Bawaslu memberikan penjelasan terkait perbedaan hasil perolehan suara tingkat distrik tidak sama dengan hasil suara yang di bacakan oleh PPD.
Aksi demo damai ini langsung dijaga ketat pengamanannya dari Kepolisian. Ratusan personel Kepolisian diturunkan. Bahkan 1 unit water canon disiapkan. Pengamanan langsung dibawah komando Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK yang turun langsung kje lapangan memimpin pengamanan itu.
‘’Saya ingatkan kepada seluruh anggota yang turun melakukan pengamanan aksi demo hari ini untuk tidak terpancing. Jangan terpancing. Kalau terpancing maka nanti kita yang rugi,’’ kata mantan Kapolres Nabire ini.
Ketiganya adalah pertama AKP Irwanto Syahwal, Kepala Seksi Propam Polres Merauke, Ipda Maria Ndun dan Briptu Deyce. Ketiganya, kata Wakapolres sempat dilarikan ke rumah sakit untuk pengamanan lebih lanjut karena luka di kepala. ‘’Ada beberapa jahiutan akibat luka kena lemparan batu,’’ jelasnya.
Kecaman tersebut berbuntut pada adanya aksi demonstrasi dari sekelompok masyarakat yang menolak Dr. Sumule Tumbo, SE, MM menjabat sebagai PJ Bupati Jayawijaya, aksi tersebut dilakukan dengan cara menutup pintu masuk dan keluar dari gedung Wenehule Hubi Kantor otonom Pemda Kabupaten Jayawijaya.
Untuk pemalangan yang dilakukan di kantor Gubernur Papua pegunungan dipicu dari adanya dugaan pergantian nama calon anggota MRP Papua Pegunungan yang diusulkan dari setiap kabupaten oleh pemerintah pusat sehingga masyarakat meminta agar pelantikan tersebut ditunda, bahkan mereka ingin bertemu dengan PJ Gubernur Papua Pegunungan untuk menanyakan masalah ini.
Setelah kasus ini dilaporkan, penyidik langsung mengamankan MK dan melakukan penyidikan. Hingga pada Senin (13/11) kemarin berita acara pemeriksaan kasus penganiayaan seorang bidan ini dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura.