Rapat yang digelar di ruang sidang DPR Papua ini menyinggung soal penggunaan anggaran tahun 2022 yang dirasa mengganjal. Ada anggaran Rp 1,5 triliun lebih yang dikatakan perlu dipertanggungjawabkan.
“Hari ini kami baru saja menyelesaikan dua, Kampung Koso dan Skuw Mabo Bertambah menjadi 10 kampung yang telah menyalurkan anggaran dana desa tahun 2023 tahap dua," kata Makzi Atanay, Sabtu (21/7).
“Saya ingatkan kembali agar penggunaan dana desa itu sesuai regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat, jangan gunakan diluar itu, saya tidak mau ada kepala kampung yang dipproses hukum karena penggunaan dana desa tidak sesuai regulasi,” ungkapnya, Selasa (6/6) kemarin.
Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE, MSi mengingatkan kepada kepala kampung untuk menggunakan dana tersebut sesuai peruntukannya, kalau dulunya dana itu digunakan tidak tepat sasaran, maka tahun ini harus lebih baik, karena aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat untuk penggunaan dana tersebut sangat mengikat.
Menurut Azwar Anas, selama itu, banyak perjalanan dinas yang dilakukan aparat pemerintah, namun tidak berdampak signifikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, progam perjalanana ini ini sebenarnya bisa banyak dipangkas, karena tidak berdampak kepada masyarakat.
Pejabat Sekda kota Jayapura, Robby Kepas Awi berharap, kepala-kepala kampung yang saat ini sedang menjabat supaya benar-benar menggunakan dan mengelola dana kampung sesuai dengan peruntukan dan sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan melalui musyawarah di tingkat kampung.
Koordinator Pengawasan Jabatan Fungsional Auditor (JFA) Bidang Investigasi perwakilan BPKP Provinsi Papua, Mujianto mengaku, BPKP menemukan banyak indikasi penyalahgunaan Dana Desa di Papua.
“Untuk tahun ini kami sangat terbatas dalam pengelolaan anggaran karena sudah terbagi dalam 3 Daerah Otonomi Baru. Dulu leluasa tapi saat ini cukup kesulitan sehingga jika terjadi musibah, pihak BPBD hanya bisa melakukan penanganan semampunya,” kata Willem Manderi di kantornya belum lama ini.
"Salah satu komitmen dan dorongan kita dalam memberikan pendampingan kepada KPK di 139 Kampung di Kabupaten Jayapura pada tahun ini, bagi KPK yang menerima DD langsung menandatangani pakta integritas. Hal ini demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan di kampung dan DPMK ada disitu secara intensif mendampingi ,"ungkapnya, Senin (8/5)kemarin.
Pasca pemekaran kata Yonas, pemerintah tidak lagi mentransfer dana melalui provinsi induk melainkan langsung ke provinsi yang telah dimekarkan dan kondisi ini mau tidak mau telah terjadi gejolak, karena ketidaksiapan dari provinsi induk dengan pemotongan anggaran yang cukup signifikan.