Kapolsek Wamena Kota AKP Najamuddin, SH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku penjual motor curian berkat bantuan dari masyarakat yang menyerahkan pelaku ke Polsek Wamena Kota.
Menurutnya, pengembalian motor tersebut, lantaran pemilik kendaraan mencabut laporan. Dimana untuk motor Honda POP, ditemukan oleh pihak Polsek Abepura, sementara CRF ditemukan sendiri oleh Korban.
Kedua pelaku yang masih remaja, bersama barang buktinya diamankan di dua tempat berbeda yakni di Dok 8 Pertamina Jl. Sulawesi dan Dok VII Mandala, Selasa (26/09/2023) pagi.
Pelaku pencurian YH (23) yang tertidur pulas dalam keadaan motor masih menyala dibangunkan anggota Polsek Sentani Timur. Saat dibangunkan pelaku langsung melarikan diri, namun berhasil ditangkap polisi dibantu masyarakat sekitar.
“Dulu ada sindikat yang beroperasi menggunakan mobil boks dimana sekali jalan bisa mengangkut banyak motor kemudian dijual tapi tahun ini modus itu sudah tidak ada,” katanya kepada wartawan didampingi Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol M.B.Y Hanafi, dan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian.
Saat menjalani pemeriksaan Rabu (2/8), kemarin, pelaku mengakui telah mengambil motor, 3 buah helem, sepasang sepatu olahraga dan satu sepeda ontel di rumah korban Indahyani Sari, jalan Sultan Syahril, Merauke pada Jumat (28/7) malam.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK saat dikonfirmasi Senin (31/7) menyatakan, korban bernama Andi Silaban (21) mengalami luka sayatan akibat senjata tajam di bagian wajah dan saat ini masih mendapatkan perawatan medis di RSUD Wamena.
"Jadi MJ ini dipengaruhi minuman keras dan sedang mengutak-atik motor, jadi anggota berhenti dan menanyakan bukti kepemilikan kepada terduga pelaku. Hanya saja MJ tidak bisa menunjukkan, sehingga anggota semakin curiga,” jelas Osleky dalam rilis Humas Polresta kemarin.
Dari tiga pelaku, Polisi hanya berhasil menangkap YI yang ketika itu bersembunyi di Taman Imbi. Saat itu juga, ia langsung saja dipegang dan dibawa ke Mapolres. Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Kasat Reskrim mengatakan, penangkapan pelaku curanmor tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp / B / 554 / V / 2023 / Spkt / Polresta Jayapura kota / Polda Papua tanggal 31 Mei 2023 tentang curanmor
Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, S.IK, membenarkan empat motor Curanmor dikembalikan kepada pemiliknya,(13/5). Keempat motor tersebut diserahkan kepada pemiliknya yang disaksikan oleh Kasat Reskrim, Iptu Ibnu Rudihartono, TK, S.IK bersama penyidik.