Friday, May 17, 2024
30.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

CURANMOR

Spesialis Curanmor Diciduk Bersama 11 Unit Motor

   Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, SH, S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M menjelaskan bahwa SY dibekuk bersama satu unit SPM Honda Vario warna hitam di seputaran Dok V Bawah Distrik Jayapura Utara pada Senin (13/6) malam.

Pelaku Pencurian 2 Unit Motor  Diamankan

Sedangkan 2 sepeda motor yang dicuri adalah  Honda Beat Stret milik Wahyu Handoko, warga Kampung Sarsang Tanah Miring dan Yamaha Vega Force Nopol PA 5441 GQ milik Rusdi dari Kampung Kuprik, Distrik Semangga.

Bekuk Spesialis Curanmor Setelah Kejar-kejaran

  "RM pelaku spesialis curanmor kini telah berada di Mapolresta Jayapura Kota beserta barang bukti guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara, " kata AKP Handry.

Disimpan di Gudang, Yamaha Mio Digasak Maling 

Kepada petugas SPKT yang menerima laporan, korban mengungkapkan, Senin (2/5) sekitar pukul 02.00 WIT dini hari, dirinya bangun untuk buang air kecil. Tiba-tiba mendengar suara gaduh, namun korban mengira itu suara tikus sehingga korban lanjut ke kamar untuk tidur.

Polisi Kembalikan 4 Motor Hasil Curian ke Pemilik

Empat unit barang bukti motor hasil curian itu  merupakan barang bukti motor curian yang berhasil diamankan polisi, dimana tindakan kejahatan itu terjadi pada tahun 2018 sampai 2021. "Tercatat, barang bukti motor curian itu merupakan tindak kejahatan aksi curanmor yang terjadi pada tahun 2018 hingga 2021,"ujarnya.

Parkir Depan Warung,  Yamaha X-Ride Raib

Ketika memarkir Motor Yamaha X-Ride miliknya di depan Warung Coto Makassar, Jalan Ermasu Merauke dan masuk ke dalam warung tersebut, namun setelah istrinya datang mengambil motor tersebut, ternyata sudah dibawa kabur pencuri.

Polsek Abepura Amankan Pelaku Curanmor

  Kapolsek Abepura, AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H menjelaskan, pihaknya bersama tim berhasil membekuk dan menangkap seorang pelaku Curanmor yaitu NS (20)  yang beralamat di Gang merpati I Yotefa Distrik Abepura.

Penadah Motor Curanmor Diamankan

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan OM dan dua unit SPM yang diduga hasil curian tersebut.

Tim Gabungan Paniki Cycloop Berhasil Amankan 3 Motor

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, S.IK., MH saat dikonfirmasi dikonfirmasi penggrebekan salah satu rumah yang terlupakan menyimpan motor - hasil motor hasil curian. Dari rumah tersebut tim gabungannya berhasil membuat 3 unit motor yang terlupakan hasil curian.

Baru Bebas, Residivis Curi Motor Lagi

   Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak menerangkan, penangkapan pelaku NYA berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/181/III/2022/Papua/Restar Jpr Kota / Sek Abepura tanggal 09 Maret 2022 yang dilaporkan korban Reza Julianto Dianto (20).

Latest news

- Advertisement -spot_img