Iptu Fajar menjelaskan, saat itu pelapor tang merupakan seorang perempuan berinisial YP (43) membuat laporan kehilangan sepeda motor di tempat tinggalnya pada Kamis, 12 April 2024 di Jalan Ahmad Yani.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, dalam patroli tersebut petugas menyasar lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas khususnya pada malam hari.
Yang terbaru adalah diamankannya tiga pemuda yakni KG (18), HJ (22) dan ME (22). Ketiganya diamankan personel Patmor Heram Sat Samapta Polresta Jayapura Kota usai menerima laporan dari korban bernama Dekon Apriliano Samban. Korban menyampaikan bahwa ia melihat motornya yang hilang di Jembatan Kampwolker.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq mengatakan, saat ini kasus yang sangat menonjol di Kabupaten Mimika adalah pencurian kendaraan bermotor dimana para pelakunya terindikasi merupakan pemain lepas atau bukan merupakan pelaku pencurian tetap.
Dalam aksinya DR memang seorang diri, namun dari motor yang berhasil dicurinya ini, ia biasa menjual kepada pelaku lainnya berinisial IN. Pemuda berusia 23 tahun ini ikut ditangkap karena berperan sebagai penadah motor yang disetor oleh DR.
Dua pelaku ini salah satunya perempuan berinisial SR yang berdomisili di Tasangka, Polimak. Ia disebut – sebut menjadi pelaku utama yang mencari motor kemudian dijual kepada JP yang lebih dulu ditangkap.
Saat tiba di TKP keduanya langsung masuk ke Kafe, tanpa mengunci stang motor. Tidak berselang lama saat korban bersama temannya di dalam Kafe, tersangka datang dari arah Uncen menuju Kotaraja.
Motor tersebut ditemukan saat tengah berpatroli di lampu merah otonom dimana motor ini didorong oleh 2 pria. Dan ketika diperiksa kedua orang tersebut tidak dapat menunjukan bukti kepemilikan kendaaraan yang mereka bawa.
Hasil penyelidikan dan pengembangan kasus berhasil mengungkap kasus curanmor. Hasilnya, dalam jangka waktu 2 hari Polsek Muara Tami berhasil mengamankan 15 kendaraan hasil curanmor.
Kapolsek Abepura, AKP. Seoparmanto mengatakan pengembalian sepeda motor bentuk langkah tegas polsek Abepura membantu masyarakat. "Tidak lihat barang buktinya apa jangankan sepeda motor, handphone pun kita tindak, kalau ada aduan kehilangan," kata Soepamanto.