"Dengan adanya penyelesaian yang diinginkan warga seperti ini, maka tidak ada efek jera bagi para pelaku yang terus melakukan pencurian kendaraan di berbagai tempat lantaran mengharapkan penyelesaiannya tanpa proses hukum,"tegasnya kepada Cenderawasih Pos saat ditemui di Polres jayawijaya Senin (10/6)
Kapolres Jayawijaya melalui Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan langkah yang diambil sat Reskrim Polres Jayawijaya dalam menyikapi kasus curanmor yang marak terjadi, sehingga selain melakukan patroli dengan tim yang dibentuk oleh Kapolres Jayawijaya yang dibagi dalam 4 regu yang didalamnya berisi semua anggota untuk melakukan patroli umum pasa pagi , siang, sore dan malam hari.
Ini setelah kasusnya melakukan pencurian dengan pemberatan dilimpahkan penyidik reskrim, Polsek Muara Tami. Berkas, barang bukti dan tersangkanya juga telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (10/6) siang.
 Dikatakan Polsek Heram mengungkapkan sepeda motor curian ini dalam 2 pekan terakhir, terhitung sejak 27 Mei 2024 lalu. Adapun 5 unit tersebut ditemukan di wilayah Hukum Polsek Heram. "Masingmasing kami temukan di area Buper Waena," kata Berry sapaan akara Kapolsek Heram.
Ketiga tersangka tersebut Pius Pice Tangkepaimu (41) merupakan residivis kasus pembunuhan di Jalan Pendidikan Merauke beberapa tahun lalu, kemudian Lukas O. Tangkepaimu (24) dan Lanes Kaitemu (21).
Namun, kata Iptu Fajar, untuk kasus-kasus yang saat ini ditangani agak sedikit berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Hal ini dikarenakan para pelaku bukanlah sindikat namun pemain-pemain tunggal.Â
Bhabinkamtibmas Bripka Yance Yarangga menjelaskan, dirinya pertama kali mendapatkan informasi terkait kehilangan motor tersebut dari AKP Katman, yang mendapatkan laporan dari tetangganya bahwa motornya hilang.
  Kapolsek menjelaskan bahwa kedua pelaku ini saat melakukan aksinya menggunakan sepeda motor hasil curian milik seorang anggota Polri yang baru dicurinya sekitrar Rabu (01/05/2024). Sementara motor yang dicurinya tersebut masih berada di Pospol Semangga.Â
Iptu Fajar menjelaskan, saat itu pelapor tang merupakan seorang perempuan berinisial YP (43) membuat laporan kehilangan sepeda motor di tempat tinggalnya pada Kamis, 12 April 2024 di Jalan Ahmad Yani.