BTS yang ada saat ini merupakan bagian dari program Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang menyasar wilayah 3T di seluruh Indonesia. Di Kabupaten S
  Dia menjelaskan di beberapa kawasan di Kota Jayapura ini memang terpaksa menggunakan jaringan BTS, karena memang tidak terjangkau oleh jaringan kabel fiber optik. Karena saat ini kabel fiber optik hanya sampai di wilayah Koya Timur.
"Telah melakukan penangkapan terhadap saksi SR, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi permufakatan jahat gratifikasi atau tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi BTS 4G," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agumg (Kejagung) Ketut Sumedana dalam keterangannya, Minggu (15/10).