“Sesuai arahan Pak Wali juga bahwa temuan BPK ataupun rekomendasi BPK RI itu tetap akan ditindaklanjuti,dari Inspektorat akan menindaklanjutinya batas waktu memang yang disampaikan oleh BPK Perwakilan Papua itu enam puluh hari.” kata Muchlis Karim, Rabu (16/5).
Laode menyebut sebagai dasar pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Papua telah menyampaikan LKPD Tahun Anggaran 2022 yang memuat informasi keuangan daerah dengan perincian, pertama realisasi pendapatan sebesar Rp11,03 triliun atau 102,55% dari anggaran sebesar Rp10,76 triliun