"Arahan Wakil Menteri Dalam Negeri menekankan kepala daerah memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik. Kita betul-betul harus mempertanggungjawabkan semua anggaran yang kita laksanakan setiap
  Penyerahan LHP ini mencakup pemeriksaan kinerja Bank Papua dalam mendukung fungsi intermediasi perbankan selama periode Tahun 2023 hingga Semester I Tahun 2025, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 17 ayat (2) Undang-U
Jika ada keperluan mendesak oleh setiap OPD ataupun para bendahara, wajib disampaikan pimpinan dalam hal ini Bupati Biak Numfor. Warning ini disampaikan langsung oleh Bupati Markus Octovianus Mansnembra, SH.,MM saat memb
Tindakan ini dilakukan sesuai dengan surat perjanjian sewa dan retribusi yang sebelumnya telah ditetapkan oleh pemerintah. Petrus mengatakan bahwa dalam surat perjanjian itu telah tercantum kebijakan yang akan dilakukan
Marthen menegaskan bahwa pada dasarnya setiap temuan harus segera diselesaikan berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan. Sebab pada saat audit beberapa waktu lalu, BPK lebih fokus pada laporan belanja kaungan Organisasi
Pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama kurang lebih 40 hari ke depan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desy Yanti Wanggai mengatakan bahwa tahapan pemeriksaan telah diawali den
  Muchlis Karim menegaskan bahwa OPD bersama para bendahara diminta untuk segera melengkapi seluruh bukti dan dokumen pertanggungjawaban secara tertib, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berl
Menurutnya, LHP yang diserahkan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi cerminan sejauh mana pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, serta seberapa efektif dan efis
Kepala DLH Kabupaten Jayapura, Salmon Telenggeng, mengatakan bahwa pergantian tenaga kerja tersebut merupakan tindak lanjut dari review BPK yang dilaksanakan pada Agustus serta Oktober–November tahun 2025 lalu.
Meski secara umum BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan belanja daerah Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Keerom telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam semua hal yang material, BPK tetap meny