Pemerintah Kabupaten Jayapura, bersama BPK RI menggelar sosialisasi rekrutmen bagi ASN menjadi pegawai BPK sesuai dengan formasi yang ditetapkan.
Asisten III Sekda Kabupaten Jayapura, Derek Timotius Wouw, mengatakan bahw
Gubernur Mathius D Fakhiri menyampaikan, pemeriksaan oleh BPK merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi, sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat (5) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Yang
Diketahui, dalam rekomendasi tersebut, BPK telah memberikan sejumlah catatan diantaranya adanya pengembalian sejumlah uang ke kas daerah karena kelebihan bayar atas volume pekerjaan atau karena belanja tersebut tidak did
Kepala Inspektorat Kabupaten Sarmi, B.R. Wafumilena, menyebut pihaknya telah melakukan audit internal dan menemukan adanya penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dirreskrimum Polda Papua Kombes Achmad Fauzi, mengatakan kegiatan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI menjadi bagian penting dari upaya bersama dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Polri.
Sehingga BPK mempunyai penilaian tersendiri terkait dengan perencanaan tersebut, dimana ada 6 poin tersebut diantaranya perencanaan data yang mana berdasarkan hasil permintaan keterangan kepada kepala dinas pendidikan, o
Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XXII Papua melakukan survei penyelamatan dan pendokumentasian tinggalan arkeologi bawah air. Survei yang digelar pada 3–8 September 2025 itu menemukan berbagai peninggalan sejar
‘’Untuk rekomendasi BPK, kami sudah menyelesaikan sekitar 96 persen. Tapi, kita masih menunggu kembali konfirmasi dari BPK, apakah yang kita rujuk tadi sudah sesuai atau belum. Tapi kita terus kejar sampai 100 persen,’’
"Apa yang menjadi temuan BPK RI sudah banyak yang dikembalikan oleh OPD terkait. Sebagian besar masalah yang ditemukan sebelumnya sudah diselesaikan," ujarnya, usai rapat pleno Pansus TLHP bersama anggota yang digelar di
Ketua Pansus TLHP DPR Papua, Jansen Monim, menjelaskan bahwa rapat kerja ini digelar guna memanggil sembilan OPD terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai tindak lanjut serta rekomendasi atas temuan BP