Sehingga BPK mempunyai penilaian tersendiri terkait dengan perencanaan tersebut, dimana ada 6 poin tersebut diantaranya perencanaan data yang mana berdasarkan hasil permintaan keterangan kepada kepala dinas pendidikan, o
Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XXII Papua melakukan survei penyelamatan dan pendokumentasian tinggalan arkeologi bawah air. Survei yang digelar pada 3–8 September 2025 itu menemukan berbagai peninggalan sejar
‘’Untuk rekomendasi BPK, kami sudah menyelesaikan sekitar 96 persen. Tapi, kita masih menunggu kembali konfirmasi dari BPK, apakah yang kita rujuk tadi sudah sesuai atau belum. Tapi kita terus kejar sampai 100 persen,’’
"Apa yang menjadi temuan BPK RI sudah banyak yang dikembalikan oleh OPD terkait. Sebagian besar masalah yang ditemukan sebelumnya sudah diselesaikan," ujarnya, usai rapat pleno Pansus TLHP bersama anggota yang digelar di
Ketua Pansus TLHP DPR Papua, Jansen Monim, menjelaskan bahwa rapat kerja ini digelar guna memanggil sembilan OPD terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai tindak lanjut serta rekomendasi atas temuan BP
“Ada temuan memang BPK yang harus ditindaklanjuti selama 60 hari. Pengembalian uang, misalnya nih saya punya perjalanan 7 hari tapi karena saya sakit, atau ada keluarga yang sakit dia pulang lebih awal dari 7 hari, 4 har
Wabup Kemong mengatakan, terkait temuan BPK bahwa perjalanan dinas kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika kembali meningkat. Hal ini menuai sorotan karena telah bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres)
"LHP BPK ini harus ditindaklanjuti oleh kita semua, Bapak Ibu di masing-masing OPD. Dan LHP itu punya batas waktu, yaitu sampai tanggal 3 Agustus. Jadi kita harus segera menyelesaikannya,” tegas bupati.
Berdasarkan aturan, setiap pemerintah daerah yang menerima hasil audit BPK diberikan waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Itu artinya, seluruh perangkat daerah di Sarmi memiliki batas waktu hi
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.BA menyatakan akan bersikap tegas dalam menindak lanjuti hasil temuan BPK RI atas Pengelolaan Anggaran Tahun 2024 lalu hingga benar -benar tuntas dan tidak menimbulkan