Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.BA menyatakan akan bersikap tegas dalam menindak lanjuti hasil temuan BPK RI atas Pengelolaan Anggaran Tahun 2024 lalu hingga benar -benar tuntas dan tidak menimbulkan
Kepala Inspektorat Jayawijaya Andi Ginia, S.IP, M.Kp menyatakan untuk menindaklanjuti temuan tersebut saat ini Inspektorat sudah melakukan koordinasi dengan kepala OPD yang ada dilingkungan pemkab Jayawijaya agar apabila
Wakil Ketua I DPRK Merauke Bernadus Ndiken ditemui di gedung DPRK Merauke mengungkapkan, setelah menerima hasil LHP BPK RI Perwakilan Papua atas pengelolaan keuangan dan asset daeah Kabupaten Merauke tahun 2024 pihaknya
Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Rudy Edward Risamasu, SH, M.Kn, ditemui media ini mengungkapkan, telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pimpinan OPD terkait dengan hasil LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Repub
‘’Untuk pengelolaan APBD Provinsi Papua Selatan 2024 memperoleh predikat WDP,’’ kata Direktur Jenderal PKN VI BPK RI Laode Nusriadi saat menyerahkan hasil audit BPK RI terhadap pengelolaan APBD 2024 kepada Gubernur Papua
Kedatangan KPK ini tentu bukan yang pertama melainkan sudah beberapa kali dan kata Danny ada hal positif yang bisa diperoleh dimana bisa mewarning seluruh pengguna anggaran agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana. S
Plt Sekda Jayawijaya Petrus Mahuse, AP.M.Si menyatakan terkait dengan LHP yang telah diterima pemerintah daerah sudah menyampaikan hal ini kepada DPRK Jayawijaya agar mereka bisa melakukan sidang paripurna guna memberika
Direktur Jendral Pemeriksa Keuangan Negara VI BPK RI. Dr. Laode Nusriadi, S.E, M.Si, Ak, menyatakan pemberian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) diberikan kepada pemerintah Provinsi Papua Pegunungan sebab Badan Pemeri
Meski demikian BPK RI mencatat sebanyak 188 temuan dan 374 rekomendasi yang dituangkan dalam 15 LHP, yang merupakan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan, kinerja, dan tujuan tertentu pada pemerintah provinsi serta kab
BPK menyebut, pemeriksaan atas LKPD sesuai standar pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan oleh BPK dalam rangka memberikan opini atas kewajaran informasi yang disajikan dengan memperhatikan beberapa kriteria.