Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Papua Selatan Muhammad Muhajir sata membuka sosialisasis partisipatif pengawasan bagi OAP tersebut mengatakan, Bawaslu Papua Selatan tidak dapat bekerja sendiri tanpa melibatkan unsur masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya melibatkan berbagai stakeholder diantaranya adalah orang asli Papua.
Panji mengungkap, dalam proses klarifikasi, dia menyerahkan dua alat bukti yakni bukti rekaman suara diduga PJ Walikota Jayapura sedang mengarahkan jajarannya untuk memenangkan kandidat tertentu Pilkada Papua dan kedua bukti percakapannya di whatsapp dengan Pj Walikota Jayapura, Christian Sohilait.
Proses itu dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya penunjukan penjabat daerah baik tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota. Sekarang ini sebagian besar penjabat daerah diangkat tidak berdasarkan hasil usulan DPRD, tapi atas kepentingan pemerintah pusat.
“Dari hasil kajian awal, laporan tersebut perlu dilengkapi oleh pelapor. Untuk syarat formil sudah terpenuhi tetapi syarat materil belum terpenuhi, sehingga diberikan kesempatan kepada pelapor untuk melengkapi laporannya.
Pertemuan ini membahas tahapan-tahapan Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Yalimo dalam pemilihan serentak tahun 2024. KPU Kabupaten Yalimo juga menyampaikan hasil penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Yalimo berjumlah 88.813 jiwa.
Yang terbaru misalnya, ada salah satu anggota KPU Kabupaten Tangerang yang diadukan melakulan perzinaan dengan wanita yang bukan pasangan resminya. Selain perzinaan, kata Dewi, ada kasus berlatar belakang perselingkuhan, jajan wanita malam, hingga melakukan kekerasan dan pemaksaan.
Dari rekaman suara ini langsung ditindaklanjuti LSM Gempur Papua, dan Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat (KMP3R) dengan melaporkan PJ Walikota Jayapura, Christian Sohilait ke Bawaslu Provinsi. Mereka mendesak agar Bawaslu Papua, menelusuri rekaman suara tersebut guna untuk memastikan pemilik suara. Bilamana terbukti benar maka harus diberikan sanksi tegas, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berdasarkan catatan Bawaslu Papua, mulai dari tema yang digunakan saat debat publik, terkait panelis, tamu undangan yang berasal dari ASN, TNI-Polri, dan atau pejabat daerah dan lainnya.
Saya minta kepada teman-teman pengawas distrik melalui Bawaslu Kabupaten untuk dapat mengkoordinir dan memerintah dengan jelas dan tegas agar kita sebagai pengawas bukan hanya sebagai simbol pengawas tapi kita benar-benar mampu menunjukan jati diri kita sebagai pengawas.
Dari sejumlah metode tersebut dalam Pasal 65ayat ( 2) UU Pilkada dijelaskan ada beberapa metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang didanai dengan APBD yang salah satunya adalah debat publik antar pasangan calon. Pada Pilkada di tingkat Provinsi, debat publik dilakukan paling banyak 3 kali oleh KPU Provinsi.