“Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dimulai 29 Mei sampai 7 Juni 2023 mendatang. Pendafaran dan tahapan seleksi tidak dipungut biaya," tegas Ketua Timsel Bawaslu Kabupaten Kota, Jakson Yumame, saat Jumpa Pers dengan awak media di Jayapura, Kamis (25/5) kemarin.
Permintaan itu sampaikan saat menyampaikan materi kepada pengurus partai politik Se-Kabupaten Biak Numfor, pada kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif bagi peserta Pemilu / partai politik di Kabupaten Biak Numfor, di Swiss Bell Hotel, Kamis, (25/5), kemarin.
Sekretaris Bawaslu Kabupaten Merauke Ahmad Erianto, SE, saat dihubungi media ini membenarkan terkait dengan tahadap dan jadwal penerimaan anggota Bawaslu 4 kabupaten di wilayah cakupan Provinsi Papua Selatan, periode 2023-2028.
Bawaslu Kabupaten Biak Numfor, Papua memang sangat intens sekali melakukan pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 yang sedang berlangsung di Kabupaten Biak Numfor,Papua sesuai jadwal tahapan yang diterbitkan oleh PKPU Nomor 3 tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jayapura Frans Rumsarwir, menyampaikan saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap proses tahapan pemilihan legislatif di Kota Jayapura.
BIAK – Bawaslu Kabupaten Biak Numfor, Papua menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa bagi aparatur pengawas Pemilu tahun 2024 tingkat distrik se-Kabupaten Biak Numfor, Papua di Swiss Bell Hotel Biak, Senin,(16/5/2023).Â
 Ketua Timsel Bawaslu Papua Arius Togodly mengungkapkan bahwa yang mendaftar awal calon bawaslu Provinsi Papua Induk 111 orang, namun saat seleksi berkas yang lolos 89 orang dan ada 4 orang mengundurkan diri. Sementara untuk tes psikologi diikuti 65 orang.
Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir, menyatakan saat ini proses rekapitulasi hasil pencocokan dan penelitian (coklit) di tingkat kelurahan dan kampung oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (pantarlih) sudah selesai dan diumumkan pada 31 Maret 2023 kemarin.
Bakal calon DPD RI dari Provinsi Papua Pegunungan menyatakan sikap akan mengundurkan diri jika Komisi Pemilihan Umum Papua Pagunungan tidak memberikan kekususan pada proses verifikasi faktual di Abepura, Selasa (21/2).