Titik-titik tersebut diantaranya adalah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika dan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika yang beralamat di Jalan Hassanudin, Irigasi, serta gudang logistik Pilkada, di Gedung Olahraga (GOR) Futsal, Jalan Poros Sp2 - Sp5 Timika.
Ketua Bawaslu Hongko Gombo menegaskan dalam PSU di 18 TPS yang ada di Distrik Wamena Kota dan meiputi 3 Kelurahan akan dilakukan pengawasan ketat dengan mengedepankan aturan, artinya tidak ada surat suara sisa yang dipergunakan untuk memenangkan satu kandidat tertentukarena sistem yang digunakan adalah nasional one man one vote.
Mengenai hal itu dirinya juga sudah mengecek langsung ke Bawaslu Kerom, untuk memastikan ada tidaknya pengaduan dari masyarakat terkait hal itu. Ditingkat Bawaslu Kerom sudah ditindaklanjuti, misalnya adanya pembahasan dengan pihak Gakumdu. Ditingkat Bawaslu Kerom juga sejak ini sudah ada yang melapor kasus tersebut.
Kedatangan mereka ada yang langsung namun ada juga yang diwakili. Tiga Paslon tersebut adalah Boy Markus Dawir dan Dipo Wibowo untuk Pilkada Kota Jayapura, Kenius Kogoya-Nursalim Ar-Rozy serta Petrus Solossa dan Mustakim di Pilkada Keerom. Sebelum ditemui anggota Bawaslu, tim dari Paslon BMD-Dipo menyampaikan orasinya di depan Kantor Bawaslu terkait adanya politik uang dan kejanggalan di Pilkada Kota Jayapura.
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Papua, Yofrey Piryamta hingga kini pihaknya terus melakukan pengawalan maksimal ditiap tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencegah terjadinya kecurangan. Salah satu cara mencegah kecurangan tersebut, imbuh Yofrey Piryamta, adalah dengan memperbolehkan masyarakat untuk mendokumentasikan hasil perolehan suara di tiap tempat pemungutan suara (TPS).
Pasalnya dikatakan pada masa-masa krusial dalam Pemilu terjadi saat proses pleno penghitungan suara di tingkat distrik atau kecamatan. Pada titik inilah persoalan perselisian suara ataupun yang biasa disebut pengelembungan suara pemilu bisa terjadi.
Pjs Bupati Yalimo Hasuka Hisage, SPD.MPD menghimbau kepada masyarakat di lima Distrik se-Kabupaten Yalimo bergandengan tangan bersatu dalam melaksanakan pemilukada inbi aman, tertib dan terkendali untuk mensukseskan pemilukada serentak di tahun 2024 ini.
Selaku Inspektur Upacara Pj. Wali Kota Jayapura, L. Christian Sohilait, dalam amanatnya menyampaikan, seluruh masyarakat yang ada di Kota Jayapura harus dipastikan untuk menggunakan hak suaranya atau mencoblos pada, 27 November 2024 mendatang sehingga jumlah pemilih di Kota Jayapura dapat meningkat.
Dia juga berharap masyarakat yang menemukan pelanggaran Pemilu agar segera membuat laporan ke Bawaslu Keerom. “Harapan kami setiap masyarakat kalau menemukan pelanggaran Pemilu datang dan laporkan ke Bawaslu,” ujarnya.
Diketahui, Bawaslu Papua telah melayangkan rekomendasi ke BKN terkait dugaan kasus tersebut. Rekomendasi itu berdasarkan hasil kajian atas laporan dugaan netralitas Pj Wali Kota Jayapura yang telah dilakukan Bawaslu Papua.