Dari rekaman suara Sembilan menit tersebut terdengar suara mirip Cristian Sohilait yang mengajak para kepala distrik dan lurah untuk mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada Gubernur Papua 2024. Sohilait muncul sekira pukul 11.00 WIT menggunakan kemeja bercorak dan dalam pemeriksaan, ia didampingi tim kuasa hukumnya.
Dari belasan orang itu mulai dari lurah kepala distrik dan juga dua orang ahli, yaitu ahli linguistik atau ahli bahasa dan ahli pidana pemilu. Meski begitu, pihaknya belum memberikan pernyataan atau rekomendasi dari hasil pemeriksaan itu. Karena akan rampung setelah dilakukan permintaan klarifikasi terhadap Pj. Walikota Jayapura itu.
Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 20217 dan Peraturan Bawaslu RI nomor 12 tahun 2023 tentang pengawasan perencanaan, pengadaan dan pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan Pemilu maka semuanya itu dilaksanakan harus tepat jumlah, jenis, kualitas dan waktu.
Jika kemudian saat pleno terdapat kekurangan syarat formil dan materiil, maka disampaikan kepada pelapor untuk melengkapinya. Kemudian Bawaslu menerima kembali hasil perbaikan yang selanjutnya diregistrasi.
Menurutnya, proses pendampingan ini dapat dibenarkan atau dijamin sesuai peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020. Bahwa terlapor atau orang yang dipanggil diperiksa oleh Bawaslu dapat didampingi oleh kuasa hukum.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Papua, Amandus Situmorang didampingi Ketua Bawaslu Papua, dalam keterangan persnya, mengatakan, ada sejumlah saksi yang sudah diambil keterangan klarifikasinya mulai dari Lurah dan juga kepala-kepala distrik yang ada di wilayah Kota Jayapura.
Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Papua Selatan Muhammad Muhajir sata membuka sosialisasis partisipatif pengawasan bagi OAP tersebut mengatakan, Bawaslu Papua Selatan tidak dapat bekerja sendiri tanpa melibatkan unsur masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya melibatkan berbagai stakeholder diantaranya adalah orang asli Papua.
Panji mengungkap, dalam proses klarifikasi, dia menyerahkan dua alat bukti yakni bukti rekaman suara diduga PJ Walikota Jayapura sedang mengarahkan jajarannya untuk memenangkan kandidat tertentu Pilkada Papua dan kedua bukti percakapannya di whatsapp dengan Pj Walikota Jayapura, Christian Sohilait.
Proses itu dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya penunjukan penjabat daerah baik tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota. Sekarang ini sebagian besar penjabat daerah diangkat tidak berdasarkan hasil usulan DPRD, tapi atas kepentingan pemerintah pusat.
“Dari hasil kajian awal, laporan tersebut perlu dilengkapi oleh pelapor. Untuk syarat formil sudah terpenuhi tetapi syarat materil belum terpenuhi, sehingga diberikan kesempatan kepada pelapor untuk melengkapi laporannya.