Sejak satu pasangan calon non-parpol dari Kabupaten Supiori ditetapkan lolos tahapan administrasi, Bawaslu melakukan pengawasan tahapan verifikasi faktual pertama, yang mana telah selesai prosesnya di tangal 4 Juli 2024 lalu. Diawasi langsung oleh tim adhoc Bawaslu dari Panwas Distrik.Â
Pemutahiran data pemilih sementara, ini kata dia menjadi penting, karena penetapan TPS, akan mengacu pada jumlah pemilih. "Semua akan kami awasi sehingga proses Pilkada di Kota Jayapura berjalan lancar," tegasnya.
 Mantan wartawan ini menjelaskan bahwa, pendidikan pengawasan partisipatif yang dilakukan ini dengan melibatkan pemuda yang memiliki komunitas dari 4 kabupaten cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan dengan jumlah 100 orang. Mengapa Pemuda? Karena menurut Ahmad Muhadir  basis terbesar pemilih adalah pemuda. Selain itu, pemuda juga memiliki mobilitas tinggi, energik dan lebih progresif.Â
Ketua Bawaslu Jayawijaya Kilion Wenda menyatakan lantaran pihaknya sudah melakukan sidang tertutup terkait dengan mediasi atau sengketa hasil verivikasi administasi 3 Calon Bupati Jayawijaya dari jalur perseorangan atau independent.
Ketua Bawaslu Supiori Desi Rumaseuw mengatakan penguatan kapasitas menitikberatkan kepada pemahaman tugas dan tanggung jawab dari para panitia distrik ini. Terhadap hal-hal yang mereka terapkan dalam pemahaman pengawasan di lapangan.Â
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayawijaya Kilion Wenda menyatakan dalam hasil sidang sengketa di mahkamah konstitusi ada 3 perkara yang diputuskan yakni perkara nomor 177, 158 dan 185 semua dari partai Perindo Provinsi dan Kabupaten/Kota terutama di dapil IV yang meliputi 3 Distrik.
 Berkaitan dengan pakta integritas yang ditandatangani para anggota Pandis tersebut, jelas Marman bahwa apa yang telah diucapkan mulai dari point 1-7 terutama point 7 untuk dilaksanakan dengan baik.
Agustinus Mahuze menjelaskan bahwa test wawancara yang dilakukan merupakan tahapan terakhir dalam menentukan siapa yang dipilih dan ditetapkan oleh Bawaslu Kabupaten Merauke untuk menjadi anggota Pengawas Distrik di 19 dari 22 distrik yang ada di Merauke.
 Hal lain yang sedang dikerjakan Bawaslu Kota Jayapura menuju Pilkada, adalah perekrutan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD). Perekrutan PKD ini, mestinya dilakukan oleh Panwas Distrik, akan tetapi karena Pandis belum dilantik, sehingga diambil alih Bawaslu.
Kordiv SDM, Organisasi Bawaslu Kabupaten Merauke Tofik Saleh disela-sela test tertulis tersebut mengungkapkan bahwa yang ikut test ini sebenarnya 81 orang namun 9 diantaranya tidak hadir hingga pelaksanaan test dilakukan sehingga mereka yang tidak hadir tersebut dinyatakan mengundurkan diri.