Koordinator Devisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Papua Selatan Felix Tethool mengungkapkan bahwa bakal calon kepala daerah maupun bakjal calon wakil kepala daerah sepanjang dia belum terdaftar sebagai calon, maka Bawaslu tidak bisa menindak atau menganggap pemasangan baliho tersebut sebagai sebuah pelanggaran.
Menurut Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir, bulan ini pihaknya mulai melakukan sosialisai kepada pemilih pemula di Kota Jayapura. Adapun sasaran kegiatan, di setiap sekolah menegah atas.
Dari hasil pemantuan, menemukan kendala dalam hal pemuktahuran data, dimana ditemukan adanya data warga yang meninggal dunia, namun masih terdata dalam DPT. Selain itu didalam adanya pendobelan data pemilih disetiap kelurahan. Penyesuasian data yang tidak sesuai dengan tempat tinggal. Tapi juga mencocokan data pemilih pemula.
 Pentingnya pengajuan surat pengunduran diri bagi bakal calon yang bersatus ASN ini, untuk mengantisipasi adanya sengketa proses dalam Pemilukada. "Prinsipnya jangan sampai gara-gara itu menghambat pengajuan pendaftaran," kata Frans.
Bawaslu sendiri total anggaran dana hibah yang diberikan kepada bagian pengawasan ini sebanyak 6 miliar, sedangkan dana hibah untuk KPU Supiori diberikan total senilai Rp 19 miliar.Â
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jayawijaya, Charles Walilo mengatakan pengawas kampung atau pengawas desa itu sebelumnya telah melalui proses seleksi yang panjang sehingga hari ini dapat di kukuhkan atau dilantik menjadi panwas di tingkat kampung.
Sejak satu pasangan calon non-parpol dari Kabupaten Supiori ditetapkan lolos tahapan administrasi, Bawaslu melakukan pengawasan tahapan verifikasi faktual pertama, yang mana telah selesai prosesnya di tangal 4 Juli 2024 lalu. Diawasi langsung oleh tim adhoc Bawaslu dari Panwas Distrik.Â
Pemutahiran data pemilih sementara, ini kata dia menjadi penting, karena penetapan TPS, akan mengacu pada jumlah pemilih. "Semua akan kami awasi sehingga proses Pilkada di Kota Jayapura berjalan lancar," tegasnya.
 Mantan wartawan ini menjelaskan bahwa, pendidikan pengawasan partisipatif yang dilakukan ini dengan melibatkan pemuda yang memiliki komunitas dari 4 kabupaten cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan dengan jumlah 100 orang. Mengapa Pemuda? Karena menurut Ahmad Muhadir  basis terbesar pemilih adalah pemuda. Selain itu, pemuda juga memiliki mobilitas tinggi, energik dan lebih progresif.Â
Ketua Bawaslu Jayawijaya Kilion Wenda menyatakan lantaran pihaknya sudah melakukan sidang tertutup terkait dengan mediasi atau sengketa hasil verivikasi administasi 3 Calon Bupati Jayawijaya dari jalur perseorangan atau independent.