Kata Abisai Rollo, kedisiplinan itu merupakan suatu kewajiban yang harus dijalankan oleh ASN sebagai pelayan masyarakat. Bagi ASN yang tidak disiplin, tentu ada konsekuensi yang harus diterima. "Soal kedisiplinan ini
Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra, secara terbuka mengakui bahwa hak-hak kepegawaian, khususnya menyangkut keuangan, masih menjadi tantangan yang harus segera ditangani pemerintah daerah.
  Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze menjelaskan, sidak yang ia lakukan ini untuk memastikan bahwa mulai pada Selasa 8 April 2025 yang merupakan hari pertama kerja setelah libur panjang Idul Fitri aktibvitas pelayana
Pantauan Cenderawasih Pos, sekitar pukul 08.00 WIT, Jalan Cenderawasih Poros Kuala Kencana terpantau macet dari tikungan sebelum kantor Distrik Kuala Kencana, dipadati kendaraan roda 4 dan roda dua milik ASN dan honorer
Oleh sebab itu, jika terdapat ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan maka Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi dan pemerintah daerah dapat memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penegakan d
  Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje menjelaskan bahwa hari pertama masuk kerja pasca liburan Idul Fitri akan dilaksanakan apel perdana bagi Walikota, Abisai Rollo dan Wakil Walikota, Rustan Saru untuk itu semua A
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayawijaya Amos Asso mengakui sesuai dengan keputusan kementrian Dalam Negeri dan Mentri Keuangan seluruh Indonesia dan khususnya di Jayawijaya agar pegawai Non ASN semuanya diberh
"Anak-anak kedokteran ini terutama mereka yang berasal dari wilayah pedalaman itu pasti mereka akan kembali ke daerahnya, ada yang dari Mulia, Lanny Jaya, jadi mereka akan pulang ke daerahnya," kata Dekan Fakultas Kedok
Menanggapi masalah aksi protes tersebut Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya langsung merespon dengan mendatangi RSUD Wamena untuk mendengarkan langsung apa yang dikeluhkan oleh oleh tenaga kesehatan khususnya dari Non ASN
"Tanggal 8 April 2025 kita apel perdana. Jadi, bagi Bapak Ibu sekalian, yang mau libur, mau cuti, tanggal 7 April 2025 sudah harus di Timika. Kalau ada yang tidak bisa hadir pada tanggal 8, sekarang sudah segera ajukan