“Ketentuan dan kualifikasi bagi CPNS yang harus dipenuhi untuk dapat diangkat sebagai PNS sesuai dengan PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN antara lain pasal 34 yaitu CPNS wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun.
Asisten 1 Sekda Jayawijaya, Drs. Tinggal Wusono, M.AP menyatakan, Pemkab Jayawijaya sebenarnya sudah mengumumkan kepada seluruh ASN, apabila ada yang ingin mutasi ke Provinsi Papua Pegunungan agar segera mengajukan permohonan resmi kepada bupati dan telah dibuka selama 4 hari untuk menunggu pengusulan dari ASN.
Orang nomor satu di Merauke ini mengingatkan, untuk tidak menggap remeh jabatan ASN. Karena dengan jabatan itulah piring nasi ada di sana. Sebab itu, harus rajin masuk kantor dan disiplin.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Setda Papua Muhammad Musa’ad mengatakan, dokumen tersebut berisi data tenaga honorer yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh tim untuk mengisi formasi 20 ribu yang disediakan pemerintah pusat.
“Dalam Rakornas PB PGRI ada beberapa penegasan yang diberikan PB PGRI yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia memerlukan peran penting dunia pendidikan.”ungkapnya, Sabtu (30/7).
“Penempatan ASN di tiga provinsi yang baru dibentuk menunggu petunjuk resmi dari pusat. Pada intinya Pemerintah Provinsi Papua sebagai provinsi induk siap melaksanakan petunjuk pusat,” ungkap Kepala BKD Provinsi Papua, Marthen Kogoya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.
Menurut Delon, proses verifikasi dan validasi data yang memakan waktu hingga bertahun tahun. Selain itu, teman teman banyak yang sudah dirumahkan. “Janji-janji manis pejabat yang selalu diutarakan, namun hingga saat ini tidak pernah terealisasi dengan alasan teknis yakni menunggu penetapan formasi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PAN dan RB,” kata Delon kepada Cenderawasih Pos.
Aryoko mengatakan, pelatihan dasar bertujuan untuk membentuk PNS yang profesional dan berakhlak. Sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan publik.
Frans Pekey menegaskan bahwa enam pokok budaya kerja beritegritas ini harus bisa dijalankan dengan baik seluruh ASN di Kota Jayapura tanpa terkecuali dan akan dilakukan evaluasi. Hal ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjadi tolok ukur barometer pelayanan pemerintahan di Tanah Papua sehingga harus ada standar yang harus dilakukan.
Dia mengatakan, rolling jabatan di tingkat OPD merupakan hal yang biasa dan wajar untuk memacu kinerja sejumlah kepada OPD, termasuk sebagai upaya untuk penyegaran di setiap OPD di Kabupaten Jayapura."Ini hal yang biasa dan wajar untuk penyegaran di setiap OPD," ujarnya.