Ia pun mengingatkan Musaad agar mampu bekerja dengan sebaik-baiknya. Hal ini dikarenakan guna mencapai cita-cita Papua yang lebih baik lagi. “Kita perlu bekerja sama, bersatu padu, bahu membahu, saling memperkuat koordin
"Larangan ini bertujuan untuk menjaga netralitas ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara, serta untuk menjamin pelayanan publik yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat," ujar Evert N Merauje sa
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menjelaskan, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, masing-masing OPD harus ada target dan fungsi pengawasan terhadap semua program kegiatan yang dijalankan.
Ketua DPRK Sarmi, M. Asari Tiris, menyebut kebijakan tersebut belum menunjukkan dampak positif terhadap kedisiplinan dan pelayanan ASN di lingkungan Pemkab Sarmi. Ia bahkan menyebut kenaikan ULP senilai Rp 14 miliar lebi
“Pertemuan ini fokus mengevaluasi progres persiapan PSU, termasuk kendala teknis dan dukungan yang dibutuhkan KPU dari pemerintah daerah. Saya pun meminta laporan lengkap dari KPU terkait yang sudah dilakukan dan yang ak
"Delapan area intervensi tersebut mencakup pertama perencanaan dan penganggaran APBD, kedua pengadaan barang dan jasa, ketiga pelayanan publik, keempat pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), kelima m
Menurut Sekda, kendala utama yang ditemukan adalah terkait jaringan internet. Beberapa perangkat seluler yang digunakan ASN untuk absensi mengalami gangguan sinyal, sehingga mempengaruhi proses pencatatan kehadiran secar
"Untuk olahraga bersama ini, kita di Pemkot sudah dijadwalkan setiap hari Jumat pagi," ujar Abdul Majid saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor walikota, Kamis (10/7).
Diharapkan lewat kegiatan rutin ini dapat menin
Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN pada Kementerian Agama, serta Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646
"LHP BPK ini harus ditindaklanjuti oleh kita semua, Bapak Ibu di masing-masing OPD. Dan LHP itu punya batas waktu, yaitu sampai tanggal 3 Agustus. Jadi kita harus segera menyelesaikannya,” tegas bupati.