Sekda Papua, Yohanes Walilo mengataan sosialisasi tersebut momentum penting khususnya dalam menjaga konsistensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia pun mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh seluruh pihak dalam menyusun dan menjalankan rencana keuangan dengan sebaik-baiknya, hingga menjelang akhir tahun anggaran ini.
"Untuk APBD 2025 yang jumlahnya lebih Rp 1.5 Triliun, kita gunakan untuk pembiayaan skala prioritas khususnya di bidang pendidikan dimana fasilitas dan Sarpras di setiap sekolah yang belum dilengkapi kita akan lengkapi, supaya pelayanan pendidikan bisa berkualitas, dimana peserta didik maupun guru dalam mengajar juga lebih semangat lagi,"ungkapnya
Kepala Kanwil DJPb Papua Moudy Hermawan di Jayapura, Selasa, mengatakan selain itu realisasi belanja APBD Provinsi Papua sampai dengan 31 Agustus 2024 sebesar Rp 21.512,24 miliar yang mana didominasi oleh komponen belanja operasi.
“Anggaran TPP sudah dialokasikan pada APBD tahun 2025 mendatang, sekaligus kita sudah plotting untuk estimasi belanja pegawai, baik itu TPP maupun gaji selama setahun,” ucap Ramses. Terkait kenaikan TPP, Ramses menjelaskan kenaikannya tergantung kinerja dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dari pertemuan tersebut, ada beberapa hal yang menjadi penegasan DPRD kepada KPU dan Bawaslu. Diantaranya laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Hibah Pemilukada kepada Pemerintah Kota Jayapura dan juga kepada DPRD Kota Jayapura. Dan pembagian alat peraga kampanye (APK) kepada masing-masing pasangan calon.
Angka ini terdiri dari jumlah pendapatan sebesar Rp. 1.659.266.664.254, Ditambahkan dengan jumlah penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.36.502.658.400 atau sama dengan jumlah belanja daerah sebesar Rp.1.689.434.322.654 ditambahkan pengeluaran pembiayan daerah Rp.6.335.000.000.
Hal ini seiring dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua tahun anggaran 2025 direncanakan mencapai Rp 2,701 triliun, dengan rincian anggaran pendapatan sebesar Rp 2,505 triliun sedangkan anggaran belanja sebesar Rp 2,701 triliun.
Dia merincikan empat paket pekerjaan itu yakni, paket penyusunan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kota Jayapura, dengan pagu dana senilai Rp 1,6 miliar. Jenis kontraknya multiyears yang dibebankan pada dua mata anggaran APBD Perubahan 2024 dan APBD induk 2025.
Ketua DPRD Mimika, Anthon Bukaleng dalam sambutannya menyampaikan, setelah proses panjang pembahasan rancangan perubahan APBD berlangsung sampai dengan penandatanganan berita acara nota kesepakatan bersama yang baru saja dilakukan, bersama hak tersebut dapat diartikan sebagai salahsatu upaya untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi.
Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen mengatakan, dalam Sidang pembahasan Raperda APBD Perubahan 2024 dan juga Raperda Non APBD 2024 ini menjadi karya terakhir bagi anggota DPRD aktif saat ini. Selanjutnya Persipan Pelantikan bagi Anggota DPRD yang baru akan diselenggarakan pada Oktober nanti.