Thursday, February 5, 2026
26.4 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

ADAT

LMA Bantu Masyarakat Selesaikan Permasalahan Tanah Adat

"Pada 17 Januari 2025, Lembaga Masyarakat Adat Tanah Papua, khusus Provinsi Papua induk, kami sudah mulai menangani peradilan adat, yang mana diatur dalam UU Otsus dan peraturan Gubernur, yang menjelaskan bahwa Kejaksaan, pengadilan, Kepolisian, dan masyarakat lembaga adat dapat menyelesaikan masalah mengenai masalah sosial, atau hak-hak  ulayat atau masalah-masalah yang terjadi dilapangan, " terangnya.

Prosesi Adat Pemilihan Wakil Ketua III dan Kelompok Khusus DPRK Sarmi

Mereka yang terpilih masing-masing 1. Bapak Adolof A. Wersemetawar perwakilan dari Suku Sobey,  2. Bapak Yance Onimeri Perwakilan dari suku Armati. 3. Bapak Julkifli D. Yambai  perwakilan dari suku Rumbuai, 4. bapak Onesias F. Tiris perwakilan dari suku Manirem dan 5. Ibu Salomina Cawem perwakilan dari suku Isirawa, sekaligus  perwakilan perempuan .

Hutan Dirampas, 18 Marga di Boven Tolak Kebijakan Pemerintah

Ketua YLBHI LBH Papua Pos Merauke, Teddy Wakum menyampaikan 8 Desember, belasan marga dari Suku Wambon menyatakan sikap menolak perusahaan sawit Papua berkah pangan yang berencana operasi dengan luas 34.092,18 Ha yang meliputi Distrik Mandobo, Distrik Jair dan Distrik Arimop.

DPRP Papua Selatan Akan Perjuangkan Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat Adat 

Terkait dengan itu, Ketua Sementara DPR Provinsi Papua Selatan Heribertus Silubun saat dihubungi media ini lewat telpon selulernya, mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum berpikir ke arah sana  untuk memastikan bahwa apakah program strategis  nasional ini ketika nanti berjalan.

Harus Ada Regulasi Khusus Lestarikan Warisan Budaya

Hanya digunakan ketika ada harinya atau momennya. Selebihnya cukup dipajang dan mengatakan diri peduli. Harusnya semua asesoris budaya tersebut dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Masyarakat Adat Tegas Tolak PSN dan Investasi

Pertama, kebijakan PSN Merauke diterbitkan tanpa ada kesepakatan luas masyarakat berdasarkan prinsip free prior informed consent (FPIC) yakni persetujuan masyarakat berdasarkan informasi sejak awal proyek dan tanpa ada paksaan, manipulasi dan rayuan melainkan secara sadar dan bebas. Kedua, kebijakan dan proyek PSN Merauke diterbitkan tanpa disertai kajian sosial dan lingkungan hidup yang memadai serta melibatkan masyarakat adat terdampak langsung dan tidak langsung.

Kawal Pilkada Hingga Terpilih Pemimpin Pilihan Rakyat

   Dukungan Pilkada aman dan damai turut disuarakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Adat Papua, Jan Christian Arebo. Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat di seluruh penjuru Papua turut menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.

Ada Ritual Adat, Massa Minta Pj Walikota Mundur

“Jika kemudian ini menjadi masalah administrasi, maka Bawaslu akan meneruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan ke Pemprov. Nantinya, secara resmi saya laporkan ke Mendagri selaku penanggungjawab pembuat kebijakan terhadap penunjukan penjabat-penjabat yang ada saat ini,” kata Ramses.

Hasil Seleksi DPRK Jalur Adat Belum Ada di Meja Pj. Gubernur

  Dia menjelaskan proses seleksi anggota DPRK jalur adat atau pengangkatan dimana ketika terpilih sesuai kuota masing-masing daerah akan dilaporkan ke bupati/wali kota kemudian akan ditinjau kembali atau me-review.

Usai Latih Mebeler Masyarakat Adat, DKLH Papua Beri Bantuan Peralatan

   Usai menjalani pelatihan ini, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua  juga memberikan bantuan peralatan kepada para peserta, agar bisa mengembangkan ketrampilan yang diperoleh untuk membuat mebeler. Termasuk untuk melatih masyarakat adat lain dalam mengolah hasil hutan kayu, menjadi beraneka macam jenis mebeler. Diharapkan bekal ketrampilan ini bisa meningkatan ekonomi masyarakat adat.

Latest news

- Advertisement -spot_img